Berita

Haris Azhar (dua dari kanan)/RMOL

Politik

Haris Azhar: Kita Sedang Memasuki Masa Pembusukan Pemberantasan Korupsi

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia telah memasuki "masa pembusukan" seiring berlakunya UU 19/2019 tentang Komisi Pembetantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hal itu diperparah dengan isu-isu hak asasi manusia yang kerap diabaikan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan aktivis HAM sekaligus CEO Hakasasi.id, Haris Azhar dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Reformasi Dikorupsi?" di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/12).


"Jadi, kalau saya menyebutnya sebagai masa-masa pembusukan," kata Haris.

Menurutnya, UU KPK yang baru itu berpotensi menyuburkan praktik-praktik korupsi di Indonesia.

Haris menyatakan bahwa dalam aturan UU 19/2019 soal penyadapan harus izin hingga dibentuknya Dewan Pengawas KPK oleh Presiden semakin menjawab kekhawatiran publik terhadap pelemahan KPK.

"Jadi kewenangan ngerampok duit negaranya itu tambah massif. Dan sebagaimana keyakinan atau iman demokrasi kia ini, kita akan mengatakan bahwa makin massifnya dan makin buruknya perampokan itu," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Koordinator KontraS itu juga mengaku pesimis dengan komitmen Presiden Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terutama, sikap ketidaktegasan Jokowi menyikapi desakkan publik terhadap UU KPK yang baru.  

"Kalau lihat revisi UU yang baru KPK malah tambah lemah. Apalagi paket pimpinan baru tidak menjukan optimisme. Jokowi juga plantat-plintut dalam kritik publik terhadap pelemahan KPK. Jadi untuk pemberantasan korupsi ke depan akan semakin lemah," pungkas Haris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya