Berita

Fahira Idris/RMOL

Hukum

Pemberantasan Korupsi Ringankan Langkah Indonesia Jadi Negara Maju 2045

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 16:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Praktik korupsi sejatinya adalah penghambat pembangunan dan kemajuan sebuah bangsa oleh karena itu harus jadi musuh bersama.

Itulah kenapa pada Peringatan Hari Anti-Korupsi tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) masih menjadikan narasi "pembangunan" dalam tema besar perang melawan korupsi. Semasif apapun pembangunan di sebuah negara akan sia-sia atau tidak memberi dampak kesejahteraan untuk rakyat selama praktik korupsi masih masif.

"Sebagai negara yang bercita-cita menjadi salah satu negara termaju di dunia pada 2045, Indonesia harus terus dan tetap menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional. Yang meringankan langkah kita berlari menjadi negara maju pada 2045 nanti adalah jika praktik korupsi tidak lagi ‘menghantui’ berbagai program pembangunan nasional kita," ujar anggota DPD RI Fahira Idris, Senin (9/12).


Fahira mengungkapkan, dalam ‘kaca mata’ pembangunan dan perekonomian, pemberantasan korupsi harus dijadikan prioritas dan landasan utama tiap praktik program pembangunan nasional. Tujuannya agar setiap sen rupiah uang rakyat yang dikeluarkan untuk membangun terutama infrastruktur fisik maupun program pemberdayaan masyarakat, 100 persen manfaatnya kembali ke rakyat.

Sementara dari sisi hukum, prioritas penegakan hukum diberikan pada pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menindak pelaku tindak pidana korupsi beserta pengembalian uang hasil korupsi kepada negara. Agar prioritas ini tercapai, negara harus punya perhatian untuk meningkatkan pemberdayaan KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor).

Salah satu parameter apakah negara ini sudah bisa berlari kencang menjadi negara maju adalah dengan melihat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dikeluarkan Lembaga Transparansi Internasional. Walau dari tahun ke tahun IPK Indonesia menunjukkan tren positif, namun hingga 2018, skor Indonesia masih di bawah angka rata-rata IPK internasional yang rata-rata ada di angka 43.

Sementara IPK Indonesia pada 2018 berada di angka 38 dan menempati peringkat 89 dari dari 180 negara dunia. Skor geliat pemberantasan korupsi Indonesia masih kalah jauh dari Malaysia Malaysia (skor 47). Bagi Fahira, trend positif (IPK) saja tidak cukup. Indonesia butuh lompatan kenaikan skor jika memang serius ingin menjadi negara maju.

"Makanya saya termasuk yang menyayangkan saat Presiden Jokowi tidak menyinggung soal korupsi dan upaya pemberantasannya saat berpidato usai dilantik sebagai Presiden. Padahal kita butuh investasi agar ekonomi dan pembangunan bergerak sehingga mimpi menjadi negara maju tercapai. Tapi bagaimana investasi mau masuk kalau pemberantasan korupsi tidak disinggung karena problem utama investasi adalah budaya korupsi," tukas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Tidak hanya penghambat investasi, praktik korupsi juga menjadi salah satu penyebab utama biaya ekonomi tinggi terutama bagi pelaku dunia usaha. Kondisi inilah yang membuat pengusaha harus menurunkan daya saing produk mereka terutama yang akan diekspor dan ini tentunya merugikan geliat ekonomi Indonesia di dunia.

"Jadi biaya ekonomi tinggi itu bukan melulu soal infrastruktur saja, tetapi juga masih adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Saya berharap komitmen pemberantasan korupsi diikutsertakan dalam strategi menuju Indonesia Maju pada 2045, karena jika tidak, langkah kita akan semakin berat untuk menjadi kekuatan ekonomi baru di dunia," pungkas Fahira.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya