Berita

Pesawat Garuda/Net

Politik

Ditjen Bea Cukai: Permohonan Dari Garuda Cuma Untuk Pesawat, Bukan Barang

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengakui telah menerima surat dari pihak Garuda perihal permohonan proses kepabeanan pesawat Airbus A330-900 yang membawa Harley Davidson dan sepeda Brompton milik I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Surat tersebut bernomor GARUDA/JKTCG/20107/2019 dan ditandatangani oleh Pjs VP Ground Service PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Engelin Yolanda Kardinal.

Hanya saja, Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro menguraikan bahwa surat itu hanya permohonan izin pesawat mendarat.


“Benar juga Garuda Indonesia melakukan proses kepabeanan, tapi itu untuk pesawat lho ya, bukan untuk barang,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/12).

Setelah mendapatkan surat tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap pesawat yang telah landing di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian berdasarkan pemeriksaan di bagasi pesawat ditemukan 18 dus berisi sparepart motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

“Cargo kepabeanan nil, hanya ada crew list dan passanger, jadi langsung kita lakukan proses,” tandasnya.

Surat dari Engelin ditujukan kepada Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Hengky Aritonang pada tanggal 15 November 2019 lalu.

Surat berisi permohonan proses kepabeaan mengenai rencana pengiriman pesawat A330-900 NEO dari Perancis ke Indonesia.

Pasalnya, pesawat yang menjadi tempat Harley Davidson dan Brompton ditemukan itu langsung menuju Hanggar 4 Bandara Soetta setelah mendarat. Sementara penumpang dan kru juga akan diturunkan dari Hanggar 4.

“Terkait dengan kondiri tersebut di atas, dengan ini kami mohon bantuan tim dari jajaran bapak untuk dapat memberikan dukungan dalam hal proses kepabeanan dapat dilakukan sesaat setelah pesawat tiba Hanggar 4,” urai permohonan surat tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya