Berita

Pesawat Garuda/Net

Politik

Ditjen Bea Cukai: Permohonan Dari Garuda Cuma Untuk Pesawat, Bukan Barang

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengakui telah menerima surat dari pihak Garuda perihal permohonan proses kepabeanan pesawat Airbus A330-900 yang membawa Harley Davidson dan sepeda Brompton milik I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Surat tersebut bernomor GARUDA/JKTCG/20107/2019 dan ditandatangani oleh Pjs VP Ground Service PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Engelin Yolanda Kardinal.

Hanya saja, Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro menguraikan bahwa surat itu hanya permohonan izin pesawat mendarat.


“Benar juga Garuda Indonesia melakukan proses kepabeanan, tapi itu untuk pesawat lho ya, bukan untuk barang,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/12).

Setelah mendapatkan surat tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap pesawat yang telah landing di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian berdasarkan pemeriksaan di bagasi pesawat ditemukan 18 dus berisi sparepart motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

“Cargo kepabeanan nil, hanya ada crew list dan passanger, jadi langsung kita lakukan proses,” tandasnya.

Surat dari Engelin ditujukan kepada Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Hengky Aritonang pada tanggal 15 November 2019 lalu.

Surat berisi permohonan proses kepabeaan mengenai rencana pengiriman pesawat A330-900 NEO dari Perancis ke Indonesia.

Pasalnya, pesawat yang menjadi tempat Harley Davidson dan Brompton ditemukan itu langsung menuju Hanggar 4 Bandara Soetta setelah mendarat. Sementara penumpang dan kru juga akan diturunkan dari Hanggar 4.

“Terkait dengan kondiri tersebut di atas, dengan ini kami mohon bantuan tim dari jajaran bapak untuk dapat memberikan dukungan dalam hal proses kepabeanan dapat dilakukan sesaat setelah pesawat tiba Hanggar 4,” urai permohonan surat tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya