Berita

Pesawat Garuda/Net

Politik

Ditjen Bea Cukai: Permohonan Dari Garuda Cuma Untuk Pesawat, Bukan Barang

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengakui telah menerima surat dari pihak Garuda perihal permohonan proses kepabeanan pesawat Airbus A330-900 yang membawa Harley Davidson dan sepeda Brompton milik I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Surat tersebut bernomor GARUDA/JKTCG/20107/2019 dan ditandatangani oleh Pjs VP Ground Service PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Engelin Yolanda Kardinal.

Hanya saja, Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro menguraikan bahwa surat itu hanya permohonan izin pesawat mendarat.

“Benar juga Garuda Indonesia melakukan proses kepabeanan, tapi itu untuk pesawat lho ya, bukan untuk barang,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/12).

Setelah mendapatkan surat tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap pesawat yang telah landing di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian berdasarkan pemeriksaan di bagasi pesawat ditemukan 18 dus berisi sparepart motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

“Cargo kepabeanan nil, hanya ada crew list dan passanger, jadi langsung kita lakukan proses,” tandasnya.

Surat dari Engelin ditujukan kepada Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Hengky Aritonang pada tanggal 15 November 2019 lalu.

Surat berisi permohonan proses kepabeaan mengenai rencana pengiriman pesawat A330-900 NEO dari Perancis ke Indonesia.

Pasalnya, pesawat yang menjadi tempat Harley Davidson dan Brompton ditemukan itu langsung menuju Hanggar 4 Bandara Soetta setelah mendarat. Sementara penumpang dan kru juga akan diturunkan dari Hanggar 4.

“Terkait dengan kondiri tersebut di atas, dengan ini kami mohon bantuan tim dari jajaran bapak untuk dapat memberikan dukungan dalam hal proses kepabeanan dapat dilakukan sesaat setelah pesawat tiba Hanggar 4,” urai permohonan surat tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya