Berita

Eks Dirut Garuda, Ari Askhara/Net

Bisnis

Praktisi Hukum: Ari Askhara Penuhi Unsur Pidana, Bisa Diancam Hukuman Kumulatif Maksimal

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fakta yang terungkap soal paket sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan dalam pesawat Garuda A 330-900 membuktikan tindakan eks Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara melawan hukum.

"Tindakan ini nyata-nyata terpenuhi unsur perbuatan menyalahgunakan wewenang, tindakan yang melawan hukum, menyembunyikan (menutupi) barang yang diimpor, menghindari pajak guna memperoleh keuntungan secara pribadi," kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (8/12).

Atas dasar itu, lanjutnya, mengacu pada undang-undang khusus (lex specialis derogat generali), maka Ari Askhara harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.


Ia pun meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mendorong kasus tersebut kepada penyidik Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK. Tentunya setelah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.

"Ini bertujuan untuk menggali dan mengembangkan modus lebih jauh peristiwa tindak pidana, antara lain tindak pidana penyeludupan, pidana kepabeanan, atau pidana perpajakan. Termasuk jika ada unsur korupsinya," sambungnya.

Upaya tersebut juga untuk mengetahui kemungkinan pihak lain yang diuntungkan dan kemungkinan pihak-pihak yang 'bermain' dalam kasus ini.

"Kepada mantan Dirut ini semestinya dikenakan ancaman hukuman kumulatif (ganda) maksimal, mengacu UU 17/2006 tentang Kepabeanan, diatur tentang tindak pidana penyeludupan vide pasal 102, dapat dikenakan 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya