Berita

RA (tengah), wanita yang melaporkan Dewas BPJS Ketenagakerjaan dengan dugaan pelecehan seksual/Net

Hukum

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Tak Cabut Laporan Meski RA Minta Maaf

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan maaf yang dilayangkan mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan, Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK), RA tak serta merta menghentikan proses hukum yang berjalan.

RA dilaporkan balik dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan setelah menudingnya melakukan pelecehan seksual kepada wanita berusia 27 tahun itu.

“Saya belum mencabut laporan, kalau ada yang macem-macem saya sikat,” ucap Syafri di Hotel Ibis Tamarind, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).


Pada dasarnya, ia telah menerima permohonan maaf RA yang menuduhnya sebagai predator seks dan pelaku pelecehan seksual. Namun ada beberapa hal yang mendasarinya untuk tetap melanjutkan proses hukum.

“Untuk kelegaan Pak Sjafri memaafkan, telah dilakukan penyidikan dan RA betul-betul menyesal, Pak Syafri legowo. Hal lainnya, mungkin ada satu dua hal, akan kami lanjutkan untuk saat ini proses masih berjalan,” tambah kuasa hukum Syafri, Memed Adi Wianata.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah memutuskan gugatan RA dalam perkara perdata tidak diterima.

Selain itu, surat ketetapan nomor: S.Tap/96/VII/2019/Direskrimum tentang penghentian terhadap laporan polisi nomor: LP/B/0006/I/2019/Bareskrim tanggal 3 Januari 2019 atas nama pelapor RA dengan laporan Syafri Adnan Baharuddin terhitung tanggal 31 Juli 2019 dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup bukti.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya