Berita

Polisi Grebek Penjualan Senapan Angin Ilegal/Net

Presisi

Polisi Amankan Puluhan Senapan Angin Ilegal Yang Dijual ke Daerah Konflik

SABTU, 07 DESEMBER 2019 | 19:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perakitan dan perdagangan senapan angin (air rifle) ilegal di Lumajang digrebek polisi. Ruko bernama 'Gun Shop' di Jalan Mayor Kamari Sampurno, Kelurahan Ditotrunan, Lumajang, diketahui milik Agus Hariyanto dan telah beroperasi sejak 2015.

Pemilik ruko beserta puluhan pucuk senapan angin dan puluhan pak peluru kaliber 5,5 mm, 6,35 mm, dan 9,0 mm, diamankan polisi.

"Tim kami bersama Polres Lumajang mengungkap tindak pidana perakitan dan perdagangan senapan angin ilegal di Lumajang. pengungkapan ini berawal dari laporan dari masyarakat," ungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di lokasi, Sabtu (7/12).


Luki mengatakan Agus sudah menjalankan usahanya sejak tahun 2015 dan memproduksi 250 pucuk senapan angin yag dijualnya ke 18 provinsi di Indonesia, termasuk ke daerah konflik seperti Papua dan Sulawesi.

Senapan angin tersebut dijual secara online maupun offline dengan harga bervariasi mulai Rp 3 hingga 20 juta.

"Sejak 2015 sudah memproduksi 250 pucuk senapan angin yang dijual ke 18 provinsi di Indonesia. Di antaranya daerah konflik seperti Papua dan Sulawesi. Dan senjata ini cukup berbahaya karena ada yang berkaliber 9 mm," terang Luki.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 106 UU no 07 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana penjara empat tahun atau denda sepuluh milyar rupiah serta pasal satu atau dua UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal dua puluh tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya