Berita

Direktur PT Pupuk Indonesia Holding Company, Aas Asikin/Net

Bisnis

Gawat! Pabrik Pupuk Tanah Air Terancam Gulung Tikar

SABTU, 07 DESEMBER 2019 | 00:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Industri pupuk Tanah Air diam-diam ternyata dalam kondisi mengkhawatirkan.

Hal itu terkuak saat Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama PT Pupuk Indonesia, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), BPH Migas, dan Kementerian ESDM, Kamis (6/12).

Kepada dewan, Direktur PT Pupuk Indonesia Holding Company, Aas Asikin Indat menjelaskan hingga kini belum ada kepastian kontrak gas kepada pabrik pupuk yang akan berakhir dalam dua tahun mendatang.


Padahal, kebutuhan gas bagi pabrik pupuk sangat vital dan memerlukan jangka panjang.

"Mayoritas gas berakhir di 2021-2022, dan banyak yang belum ada kepastian, termasuk alokasinya belum kami terima," ujar Asikin.

Di tengah sebagai bahan baku produksi pupuk urea, harga gas justru dinilai masih terlampau tinggi.

"Jadi gas dalam biaya produksi itu menempati 70% sehingga harga gas ini sangat berpengaruh pada harga pokok dari pupuk sendiri," keluh Asikin.

Tingginya harga gas sangat berdampak pada produksi pupuk di Tanah Air. Salah satu yang ia contohkan Pupuk Iskandar Muda yang memiliki dua pabrik yang baru memiliki alokasi kepastian gas 30 MMSCFD. Padahal kebutuhannya mencapai 110 MMSCFD.

"Jadi kurang 80 MMSCFC, sehingga dari dua pabrik baru bisa jalan kurang lebih 1 pabrik. Jika tidak dijalankan maka mulai 2020 dua pabrik di Iskandar Muda ini tidak bisa jalan," sambungnya.

Pun demikian dengan Pusri Palembang yang baru dijamin hingga tahun 2023. "Gasnya belum ada, mungkin 2024 kalau ini tidak dipenuhi pabrik di Palembang semua akan berhentim" tutupnya.

Mendengar pemaparan tersebut, anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika merasa khawatir dengan keberlangsungan industri pupu Tanah Air.

"Melihat supply dan demand, ini ngeri sekali!" ujar Kardaya menanggapi pemaparan PT Pupuk Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya