Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno dalam dalam sebuah diskusi publik bertajuk "UU KPK Pasca Putusan MK"/RMOL

Hukum

Ketimbang Orang Tak Jelas, Dewas KPK Harusnya Diisi Mantan Komisioner Dan Aktivis Antikorupsi

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 23:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketimbang, memilih orang yang berada di luar sistem, dewan pengawas (dewas) KPK sebaiknya diisi oleh mantan pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi.

Begitu kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno dalam dalam sebuah diskusi publik bertajuk "UU KPK Pasca Putusan MK" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

"Soal dewas saya usulkan dari eks Komisioner KPK atau aktivis antikorupsi. Untuk menetralisir pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat pemberantasan korupsi," tutur Adi.


Di sisi lain, pengamat politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini menilai, eks komisioner KPK dan pegiat antikorupsi, selain mengetahui soal pemberantasan korupsi, mereka juga tetap memiliki tanggung jawab moral.

"Ketimbang kita selalu mengutuk kegelapan, selalu tidak setuju dengan revisi UU KPK. Sementara UU-nya sudah otomatis berjalan. Maka harus ada hal moderat yang bisa dilakukan," kata Adi.

Lebih lanjut Adi mengatakan, dengan cara ikut masuk mengawasi UU KPK yang dianggap melemahkan, para pegiat antikorupsi dan eks komisioner KPK dapat memantau langsung kekhawatiran yang meresahkan publik ini.

"Kita dorong orang-orang baik masuk menjadi dewas. Bukan orang yang gak jelas juntrungannya. Kalau mau jujur sebenarnya dewas bisa jadi powerfull nanti, karena semua hal akan melewati dewas. Dewas berkoordinasi langsung dengan presiden," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya