Berita

Menkumham Yasonna Laoly saat sepakati 247 RUU di Baleg DPR RI/RMOL

Politik

Menkumham-DPR Sepakati 247 RUU Untuk Prolegnas 2019-2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 14:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyetujui 247 rancangan undang-undang untuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2019-2024 dan 50 RUU prioritas tahun 2020 di ruang sidang Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis (5/12).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di ruang sidang Baleg DPR RI, rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Dia didampingi Rieke Diah Pitaloka dan dihadiri oleh sejumlah wakil ketua komisi DPR RI.

Dalam rapat bersama Baleg DPR RI tersebut, pemerintah menyepakati usulan Prolegnas jangka menengah dan prioritas yang diusulkan baik dari pemerintah maupun DPR RI.


“Telah dihasilkan prolegnas jangka menengah 2024 berjumlah 247 dan RUU Prioritas 2020 berjumlah 50 RUU yang di dalamnya terdapat 4 carry over,” ujar Yasonna di ruang rapat, Kamis (5/12).

Adapun empat RUU yang carry over antara lain mengenai RUU Kitab hukum pidana yang diusulkan oleh pemerintah, RUU tentang pemasyarakatan yang diusulkan pemerintah. Kemudian, RUU tentang Bea Materai diusulkan pemerintah dan Rencana Undang-undang Minerba yang diusulkan DPR.

Serta akomodatif terbuka yang terdiri atas RUU Perkoperasian yang diusulkan pemerintah dan RUU tentang komisi dan rekonsiliasi usul pemerintah dan tiga RUU perubahan ketiga atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK usulan  DPR.

“Berdasarkan pada hasil tersebut pada prinsipnya kami atas nama pemerintah menyetujui hasil yang telah disepakati Panja Prolegnas yang tentunya merupakan hasil terbaik dari perbedaan pendapat dalam pembahasan serta dasar pemikiran yang mulia lebih baik bagi bangsa dan negara,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya