Berita

Menkumham Yasonna Laoly saat sepakati 247 RUU di Baleg DPR RI/RMOL

Politik

Menkumham-DPR Sepakati 247 RUU Untuk Prolegnas 2019-2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 14:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyetujui 247 rancangan undang-undang untuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2019-2024 dan 50 RUU prioritas tahun 2020 di ruang sidang Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis (5/12).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di ruang sidang Baleg DPR RI, rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Dia didampingi Rieke Diah Pitaloka dan dihadiri oleh sejumlah wakil ketua komisi DPR RI.

Dalam rapat bersama Baleg DPR RI tersebut, pemerintah menyepakati usulan Prolegnas jangka menengah dan prioritas yang diusulkan baik dari pemerintah maupun DPR RI.


“Telah dihasilkan prolegnas jangka menengah 2024 berjumlah 247 dan RUU Prioritas 2020 berjumlah 50 RUU yang di dalamnya terdapat 4 carry over,” ujar Yasonna di ruang rapat, Kamis (5/12).

Adapun empat RUU yang carry over antara lain mengenai RUU Kitab hukum pidana yang diusulkan oleh pemerintah, RUU tentang pemasyarakatan yang diusulkan pemerintah. Kemudian, RUU tentang Bea Materai diusulkan pemerintah dan Rencana Undang-undang Minerba yang diusulkan DPR.

Serta akomodatif terbuka yang terdiri atas RUU Perkoperasian yang diusulkan pemerintah dan RUU tentang komisi dan rekonsiliasi usul pemerintah dan tiga RUU perubahan ketiga atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK usulan  DPR.

“Berdasarkan pada hasil tersebut pada prinsipnya kami atas nama pemerintah menyetujui hasil yang telah disepakati Panja Prolegnas yang tentunya merupakan hasil terbaik dari perbedaan pendapat dalam pembahasan serta dasar pemikiran yang mulia lebih baik bagi bangsa dan negara,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya