Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) dan Sohibul Iman (kanan)/RMOL

Politik

Bantah Wapres, PP Muhammadiyah: Sertifikasi Majelis Taklim Tidak Nyambung

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 02:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29/2019 tentang Majelis Taklim terus menuai pro dan kontra.

Pasalnya, dalam peraturan tersebut, akan ada sertifikasi untuk majelis taklim di Indonesia. Mulai dari pendaftaran majelis taklim, pengurus, ustaz, jemaah, hingga muatan materinya.

Wakil Presiden Maruf Amin mendukung sertifikasi majelis taklim dirasa perlu. Terutama, untuk menangkal radikalisme.


"Untuk data, saya kira perlu. Supaya nanti jangan sampai ada majelis yang menjadi sumber persoalan atau mengembangkan radikalisme. Kan jadi masalah, sehingga penting," kata Maruf.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir membantah pernyataan Maruf. Menurut Hadear, rencana sertifikasi majelis taklim berlebihan. Pasalnya, mengaitkan majelis taklim dengan radikalisme itu dinilai terlalu diskriminatif.

"Muhammadiyah itu mengahargai niat dan maksud yang mau dilakukan oleh pemerintah soal majelis taklim untuk pendaftaran. Tetapi kebijakan itu kalau dikaitkan dengan radikalisme, itu memang berlebihan, tidak nyambung juga," tutur Haedar.

Haedar menambahkan, jika orientasi kebijakan sertifikasi majelis taklim tersebut hanya untuk menangkal radikalisme justru terlalu diskriminatif. Sebab, tidak akomodatif dan hanya melibatkan satu institusi dalam hal ini majelis taklim semata.

"Kalau satu institusi yang ada di umat islam, majelis taklim, itu kan hidup. Nanti kan asumsinya, oh berarti umat islam itu menjadi sumber dari radikalisme," jelasnya.

"Kalau satu agama diatur, nanti di agama lain juga kan diatur. Kemudian dalam kehidupan sosial juga diatur. Nanti malah pemerintah jadi habis waktunya untuk mengatur masalah-masalah seperti ini," lanjutnya.

Dalam konteks demokrasi, lanjut Haedar, majelis taklim sebagai basis akar rumput yang menghidupkan aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan ini seolah dibatasi oleh aturan tersebut. Kemudian, sedikit banyaknya akan mengikis budaya gotong-royong masyarakat Indonesia itu sendiri.

"Nanti aktivitas-aktivitas sosial yang ada di masyarakat itu juga nanti akan ada pembatasan. Karena itu alangkah bagusnya biarkan majelis taklim itu menjadi kekuatan dinamis untuk menghidupkan keberagamaan yang positif, keberagamaan yang menciptakan damai, toleran, dan memberi rahmat bagi lingkungan," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya