Berita

Pemimpin Umum RMOL Network, Teguh Santosa (tengah)/Repro

Politik

Teguh Santosa: Isu Radikalisme Karena Kegamangan Pemerintah Hadapi Tantangan Ekonomi

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 22:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana perang melawan radikalisme yang digadang pemerintah belakangan ini dinilai berkaitan dengan situasi ekonomi yang masih belum membaik seperti yang diharapkan.

Demikian pandangan Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa yang disampaikan dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).

Menurut hemat Teguh, pada masa golden period atau periode emas Kabinet Indonesia Maju seharusnya pemerintah bekerja keras memenuhi harapan-harapan dasar rakyat, seperti harga barang kebutuhan murah, jaminan kesehatan dan pendidikan.


"Persolaan ekonomi jauh lebih serius daripada isu radikalisme. Mestinya pada golden period ini (pemerintahan yang baru) fokus pada pekerjaan riil (ekonomi)," ujarnya sambil menambahkan diskursus tentang Islam dan demokrasi adalah adalah diskursus lama dan sudah selesai.

Teguh mengatakan, protes atau ketidakpuasan atas kinerja pemerintah akan terus disampaikan masyarakat apabila pada kenyataannya pemerintah masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

Apabila pemerintah merespon ketidakpuasan itu dengan memberikan stigma tertentu, dalam hal ini radikalisme, pada pihak-pihak yang tidak puas, maka hal itu sama artinya dengan pembungkaman.

Pandangan Teguh juga senada dengan dua pembicara lain, wartawan senior Tempo Bambang Harymurty dan Kepala Peliputan CNN Revolusi Riza.

Bambang Harymurty bahkan menggunakan istilah fasis untuk kebijakan menyumbat aspirasi rakyat.

Baru-baru ini pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang penanganan dari apa yang disebut sebagai radikaslime pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara Menteri Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 29/2019 tentang pendataan dan sertifikasi Majelis Taklim.

Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, aturan ini hanya untuk kepentingan pembinaan dan pendanaan, bukan untuk memerangi radikalisme. Namun, melihat perkembangan di lapangan banyak kalangan yang khawatir ini adalah tanda-tanda pemerintah hendak menggunakan cara-cara Orba yang represif.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya