Berita

KPK kembali periksa pegawai Kemendagri/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN, KPK Periksa PNS Kemendagri

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 14:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kemendagri tahun ajaran 2011.

Pegawai yang akan diperiksa KPK ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendagri, Arya Mega Natalady Sumbayak.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/12).


Sebelumnya, KPK juga telah memanggil mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jacom.

Penyidik mendalami keterangan Gamawan terkait persetujuan pemenangan lelang atas proyek Pembangunan IPDN yang nilainya di atas Rp 100 miliar pagu anggaran untuk 4 proyek IPDN Gowa.

Diketahui, KPK telah menetapkan Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi pembangunan empat kampus IPDN. KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.

KPK menduga Dudy Jocom melalui kenalannya menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan adanya proyek IPDN. Selanjutnya, para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta.

Dari pertemuan itu, disepakati adanya pembagian proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.

KPK menduga, Dudy Jacom cs telah meminta fee sebesar 7 persen dari setiap proyek tersebut. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 21 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya