Berita

Habib Rizieq Shihab beri nasihat kepada peserta Reuni Akbar 212/Net

Politik

Tak Bisa Hadiri Langsung Reuni Akbar 212, Rizieq Shihab Titip 3 Amanat Khusus

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para jamaah Reuni Akbar 212 tampaknya sangat merindukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, yang hingga kini masih berada Arab Saudi karena terkendala pencekalan.

Hal itu dibuktikan jamaah yang terlihat sangat khusyuk mendengarkan nasihat Habib Rizieq Shihab melalui teleconference yang disiarkan melalui layar besar.

"Dari Arab Saudi saya menyampaikan amanat perjuangan 2019 kepada kalian semua. Yang pertama jagalah tradisi reuni akbar 212 dengan segala keindahannya," ujar Rizieq yang disambut takbir para jamaah yang berkumpul di silang Monas, Senin (2/12).


Selanjutnya, amanat kedua Rizieq yang disampaikan kepada seluruh jamaah Reuni Akbar 212 adalah jangan pernah putus asa dalam perjuangan menegakkan keadilan.

"Jamaah harus hapus kamus putus asa dari dalam hidup. InsyaAllah perjuangan kita berkahi Allah SWT," sambung Rizieq.

"Yang ketiga saya berpesan, percayalah dan yakinlah dengan janji Allah. Teruslah berjuang dengan penuh keikhlasan dan kebersamaan," tutupnya.

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sampai hari ini belum bisa kembali ke Tanah Air karena masih mengalami pencekalan.

Hal itu disampaikan Rizieq dalam sebuah video yang diunggah Front TV di YouTube, Sabtu (9/11).

Rizieq membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, surat itulah yang menjadi penyebab dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya