Berita

Radhar Tribaskoro/Net

Publika

Intoleransi Setara

MINGGU, 01 DESEMBER 2019 | 07:47 WIB

SETARA Institute mengumumkan bahwa Jawa Barat adalah provinsi paling intoleran di Indonesia. Dasar dari penilaian itu adalah banyaknya insiden "intoleransi terhadap kebebasan beragama". Jawa Barat diurutan pertama dengan 629 insiden, sedangkan DKI di urutan kedua dengan 291 insiden. Inilah Indeks Intoleransi menurut Setara.

Dengan rilisnya di atas Setara meletakkan persoalan penegakan HAM sebagai persoalan intoleransi suatu masyarakat. Ini framing yang sangat tidak masuk akal.

Perlu diingat Jawa Barat adalah provinsi dengan penduduk hampir 40 juta, hampir sama dengan Thailand dan Pilipina. Kalau di Jawa Barat ada insiden kelaparan 629 kali dalam 12 tahun, patutkah Jawa Barat disebut provinsi termiskin? Kalau di Jawa Barat ada 629 pembunuhan patutkah Jawa Barat disebut provinsi terjahat?


Apakah intoleransi itu berkaitan dengan agama saja? Bagaimana suatu masyarakat disebut intoleran terhadap perbedaan agama, tetapi toleran pada perbedaan ras, suku, ideologi, dsb. Kalau memang bisa begitu, toleran itu artinya apa?

Penjelasan yang disampaikan Setara sangat dangkal. Tidak ada analisis sebab-musabab sehingga ditemukan akar masalahnya. Tidak ada pula analisis pelaku, siapa mereka, darimana, berapa insiden mereka lakukan. Setara menyebutkan adanya aktor-aktor lokal, seperti LSM Garis (Gerakan Reformasi Islam), yang telah melakukan banyak tindakan intoleransi. Seharusnya diselidiki lebih mendalam apa, siapa, motivasi dari LSM tersebut. Apakah ada tindakan hukum kepada mereka? Kalau sudah ada kenapa masih berbuat sama?

Penjelasan lebih detil itu diperlukan sebab Setara telah membangun sebuah frame yang sangat keliru tentang penegakan HAM. Frame itu mengatakan bahwa dalam persoalan penegakan HAM (kebebasan beragama), rakyat bertanggung-jawab. Kegagalan dalam penegakkan HAM adalah kesalahan rakyat.

Kekeliruan itu mendasar sekali. Sebab bagi rakyat, Hak Asasi Manusia itu adalah HAK bukan kewajiban. Penegakan HAM sepenuhnya adalah kewajiban negara kepada rakyat.

Mengapa rakyat memberi kuasa kepada negara untuk memonopoli kekerasan adalah agar kuasa itu dipergunakan untuk menjamin hak-hak rakyat. Negara wajib melindungi setiap warganya dari tindakan siapapun yang mengganggu kebebasan mereka memeluk keyakinannya.

Banyaknya insiden intoleransi tidak dapat dipergunakan untuk menyudutkan rakyat Jawa Barat. Insiden-insiden itu hanya membuktikan kegagalan negara dalam melindungi kebebasan beragama warganya. Hal itu dapat dipergunakan untuk mempertanyakan kinerja kepolisian. Bukan untuk mempersoalkan derajat toleransi rakyat Jawa Barat.

Seperti halnya terhadap pencurian atau pembunuhan, pelanggaran HAM adalah tindak kriminal biasa. Orang yang mencederai orang lain lantaran perbedaan agama, pemerasan, permusuhan dll harus ditangkap dan dihukum. Bukan kemudian dibingkai seakan  masyarakatnya intoleran.

Itu sebabnya penelitian lebih mendalam perlu dilakukan kepada setiap insiden dan para pelakunya. Mestilah ada sebab-sebab lain di luar sebab kultural, sosial atau agama. Saya sendiri menduga ada sebab politik dibalik insiden-insiden itu. Kita harus mencurigai kemungkinan pelanggaran HAM dengan menggunakan alasan HAM.

Harapan saya, Setara sebagai lembaga yang terkemuka di bidang penegakkan HAM di Indonesia, bisa terus menjaga objektivitasnya.

Radhar Tribaskoro

Pemerhati politik

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya