Berita

Joko Intarto

Publika

Belajar Model Pemberdayaan

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 18:22 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

SAMBIL mengerjakan penulisan buku Pertamina dan editing buku Bank Indonesia saya belajar memahami konsep pemberdayaan ekonomi yang dibahas dalam kedua buku tersebut. Keduanya memiliki kemiripan konsep: mendorong inovasi masyarakat dengan memberi pendampingan untuk jangka waktu yang panjang.

Konsep ini menarik. Tetapi butuh energi dan kesabaran ekstra untuk menjalankannya. Saya tahu, tidak semua lembaga filantropi sanggup mengerjakan konsep ini. Karena panjangnya periode program.

Mengapa begitu panjang?


Karena konsep pemberdayaan yang dijalankan bukan sekedar bagi-bagi bantuan modal kerja atau fasilitas usaha kemudian ditinggal pergi. Pemberdayaan yang diinginkan harus sampai terjadinya perubahan mindset masyarakatnya.

Program pemberdayaan ekonomi versi Bank Indonesia menyasar masyarakat desa pertanian dan pulau nelayan yang menjadi ladang rentenir. Program itu dikerjakan LAZ Al-Azhar yang telah berhasil melalui program Desa Gemilang setelah mendampingi antara tiga hingga lima tahun.

Sementara program pemberdayaan ekonomi versi Pertamina menyasar pelaku UMKM tradisional di pelosok desa agar bisa menjadi UMKM modern yang siap masuk ke era digital dan era online.

Program ini dikerjakan Rumah Kreatif BUMN, lembaga nirlaba setiap BUMN yang menjalankan program. Pertamina hanya salah satunya. Periodenya juga panjang: tiga hingga lima tahun.

Di luar dua program pemberdayaan tersebut, saya tiba-tiba ingat pada sosok perempuan yang konsisten menjalankan program sosialnya. Dia adalah Mbak Indah Prihanande, CEO LAZ Harfa.

Sudah lebih dari 10 tahun LAZ Harfa dan telah berhasil mengubah mindset masyarakat di Pandeglang, Banten, untuk memiliki jamban yang baik untuk menjaga kesehatan keluarga dan lingkungannya.

Nama LAZ Harfa begitu harumnya. Lewat program jambanisasi, LAZ Harfa berhasil mendorong masyarakat Pandeglang untuk membangun 10.000 jamban sehat secara swadaya. Hebat!

Penulis adalah wartawan senior, praktisi webinar.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya