Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Farius Fendra Saksi Kasus Suap Walikota Medan, Selalu Bolos Bila Dipanggil KPK, Akhirnya Dilarang Meninggalkan Indonesia

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selalu mangkir setiap kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang saksi dalam kasus suap di Pemerintah Kota Medan akhirnya kena cekal.

Saksi yang dimaksud ialah Farius Fendra alias Makte dari unsur swasta. Makte diketahui telah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Walikota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap seorang saksi Farius Fendra alias Makte, wiraswasta, selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 28 November 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/11).


KPK mencekal Makte lantaran penyidik sedang melakukan penyidikan terhadap kasus suap proyek di Pemkot Medan.

"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka TDE, Walikota Medan dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan," jelas Febri.

Seperti diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Makte di Kota Medan pada 30 September 2019. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik lainnya.

Selain itu, Makte juga sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Selasa (19/11) untuk diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan Walikota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka pada Rabu (16/10) lalu atas dugaan penerimaan suap. Status yang sama juga ditetapkan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi diduga telah menerima suap sebesar Rp 330 juta yang digunakan untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang dengan biaya sebesar Rp 800 juta lantaran diduga mengajak istri dan anak serta pihak lainnya yang tidak berkepentingan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya