Berita

80 WNA China/Net

Presisi

Kasus Penipuan, Tidak Ada WNA China Berdomisili Di Indonesia Yang Jadi Korban

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 11:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 80 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) yang ditangkap Polda Metro Jaya hanya melakukan penipuan terhadap sesama warganegara RRC di tanah air mereka.

"Jadi tidak ada warga negara RRC yang ada di Indonesia menjadi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/11).

Ke 80 WNA China itu, sambung Yusri, hanya melakukan tindak pidana penipuanya di Indonesia. Mereka dapat terungkap setelah adanya laporan dari WNA asal China.


"Korbannya (dari) China semua. Dan pelapornya juga orang sana," tegas dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan pihak kepolisian hanya melakukan penangkapan setelah ada permintaan dari pemerintah China melakui Kedutaan Besar-nya di Indonesia.

"Kami (hanya) menerima permohonan dari China dan Kedubes China untuk membantu dilakukan penangkapan kasus penipuan online ini, dimana banyak yang jadi korban warga China," terang Iwan usai melimpahkan 80 WNA China ke pihak Imigrasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Usai menerima laporan tersebut, sambung Iwan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan selama hampir tiga bulan, dan ditemukanlah enam lokasi yakni di Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora sebagai tempat mereka beroperasi melakukan tindak pidana penipuan.

"Dari hasil pemeriksaan kami hanya ada 80 yang diduga terlibat penipuan online. Sesuai koordinasi kami dengan Divhubinter Polri dan juga Imigrasi direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut," urai Iwan.

Iwan menambahkan, dari penangkapan itu 91 orang diamankan, enam orang diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, dari hasil pemeriksaan, WNI yang diamankan tidak terlibat langsung melakukan tindak pidana penipuan.

"Peran mereka hanya menyiapkan akomodasi seperti beli makanan, antar ke luar dan lain-lain," pungkas Iwan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya