Berita

Fadli Zon/RMOL

Politik

Tidak Ada Definisi Baku Radikalisme, SKB 11 Menteri Bisa Jadi Regulasi Bermasalah

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 10:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah tidak memiliki definisi dan konsep baku mengenai radikalisme. Atas alasan itu, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon menolak penandatanganan “Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN”.

Surat keputusan itu diteken oleh enam kementerian dan lima lembaga pada 12 November lalu dan kemudian dikenal sebagai SKB 11 Menteri.

Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah semua yang dianggap bertentangan dengan pemerintah dan kepentingannya bisa dicap sebagai radikalisme.

“Ini jelas bentuk penyusunan regulasi yang bermasalah,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (29/11).

Dia kemudian mencontohkan sikap Menteri Agama Fachrul Razi yang telah membuat pelabelan bahwa semua orang yang berjenggot, bercelana cingkrang, atau memakai cadar, dianggap sebagai radikal.

Padahal, jika memelihara jenggot, memakai celana cingkrang, atau menggunakan cadar dilakukan sebagai bentuk dari penghayatan seseorang terhadap ajaran agama, maka hal tersebut mendapat jaminan dari konstitusi.

“Bagaimana pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap hak warganya, yang hak itu dijamin oleh konstitusi, jika Menteri Agamanya cara berpikirnya demikian?” tanyanya.

Dia mengingatkan UUD Negara Republik Indonesia telah memberikan jaminan kepada setiap warga untuk bebas menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.

Dengan kata lain, praktik-praktik dalam beribadah seharusnya tidak bisa dilarang, termasuk cara berpenampilan.

“Tapi hal itu kini malah diberi label negatif oleh Pemerintah. Ini jelas bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi,” demikian Fadli.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya