Berita

Fadli Zon/RMOL

Politik

Tidak Ada Definisi Baku Radikalisme, SKB 11 Menteri Bisa Jadi Regulasi Bermasalah

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 10:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah tidak memiliki definisi dan konsep baku mengenai radikalisme. Atas alasan itu, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon menolak penandatanganan “Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN”.

Surat keputusan itu diteken oleh enam kementerian dan lima lembaga pada 12 November lalu dan kemudian dikenal sebagai SKB 11 Menteri.

Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah semua yang dianggap bertentangan dengan pemerintah dan kepentingannya bisa dicap sebagai radikalisme.


“Ini jelas bentuk penyusunan regulasi yang bermasalah,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (29/11).

Dia kemudian mencontohkan sikap Menteri Agama Fachrul Razi yang telah membuat pelabelan bahwa semua orang yang berjenggot, bercelana cingkrang, atau memakai cadar, dianggap sebagai radikal.

Padahal, jika memelihara jenggot, memakai celana cingkrang, atau menggunakan cadar dilakukan sebagai bentuk dari penghayatan seseorang terhadap ajaran agama, maka hal tersebut mendapat jaminan dari konstitusi.

“Bagaimana pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap hak warganya, yang hak itu dijamin oleh konstitusi, jika Menteri Agamanya cara berpikirnya demikian?” tanyanya.

Dia mengingatkan UUD Negara Republik Indonesia telah memberikan jaminan kepada setiap warga untuk bebas menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.

Dengan kata lain, praktik-praktik dalam beribadah seharusnya tidak bisa dilarang, termasuk cara berpenampilan.

“Tapi hal itu kini malah diberi label negatif oleh Pemerintah. Ini jelas bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi,” demikian Fadli.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya