Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Klarifikasi Pernyataannya Soal Perlu Ada Evaluasi Pilkada Langsung

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 01:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai pernyataannya mengenai sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung harus ada evaluasi karena dinilai cukup banyak dampak negatif yang ditimbulkan, diartikan macam-macam seperti Mendagri Tito Karnavian anti demokrasi.

“Saya tidak pernah sekalipun mengatakan bahwa evaluasi akan kembali kepada Pilkada melalui DPRD alias tak langsung,” kata Mendagri Tito Karnavian usai RDP bersama Komisi II DPR, Kamis (28/11).

“Tidak pernah sekalipun saya mengatakan tidak setuju Pilkada langsung. Tapi yang ditulis macam-macam Tito tidak demokratis, kapan saya mengatakan itu?,” tambah Tito.


Tito menyampaikan bahwa pada sistem Pilkada langsung memiliki dua spirit yang sangat mulia yaitu, pertama menggambarkan demokratisasi yang ditunjukan partisipasi rakyat memilih langsung pemimpinnya.

“Kedua, spirit untuk dapatkan pemimpin termasuk dari jalur independen. Ini diakomodir dalam sistem (Pilkada langsung) ini,” urainya.

Namun dalam perjalanannya, kata Tito sistem Pilkada langsung juga menimbulkan ekses negatif. Salah satunya potensi konflik. Saat menjadi Kapolda hingga Kapolri, dia memiliki pengalaman empirik tentang bagaimana ekses negatif dari Pilkada langsung ini, terutama saat menjabat sebagai Kapolda Papua.

“Kabupaten Puncak itu 4 tahun konflik antar daerah, Gubernur, tanya Pak Lukas Enembe, 2 tahun tertunda (Pilkada),” kata Tito.

Dampak lain yang tidak bisa dinafikkan melalui Pilkada langsung ialah ongkos politik tinggi atau mahal, baik yang dibebankan kepada negara maupun melalui APBD daerah. Belum lagi, sambung Tito, biaya politik tinggi dari sisi Calon Kepala Daerah (Cakada).

“Keluar biaya untuk macam-macam untuk saksi, kampanye. Ini cukup lumayan. Tapi kalau dihitung return (kembali) gaji, bonus, dan lain-lain enggak akan masuk,” papar Tito.

Sehingga, kata Tito, adanya evaluasi yang dilakukan secara akademik ini bukanlah hal yang diharamkan, pasalnya setiap kebijakan publik yang menyangkut masyarakat banyak jika ada dampak negatif tidak ada salahnya untuk dilakukan evaluasi.

“Siapa pelaksanaannya? saya sampaikan kita siap melaksanakan itu. Tapi saya enggak setuju Balitbang (badan penelitian dan pengembangan Kemendagri). Balitbang punya anggaran, tapi jangan Balitbang melakukan. Nanti subyektif kalau pemerintah. Sebaiknya akademisi thinktank, yang dikenal obyektif,” saran Tito.

Tito menambahkan, maksud dan tujuannya itu tidak lain hanya menjalankan tanggung jawab sebagai Mendagri untuk menemukan format yang tepat untuk mengurangi dampak negatif dari Pilkada langsung, namun tanpa mengurangi tujuan utama dari Pilkada langsung tetap dalam kerangka demokrasi.

“Dan memilih pemimpin yang betul-betul legitimate bisa membangun untuk kemajuan rakyatnya,” demikian Tito.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya