Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Klarifikasi Pernyataannya Soal Perlu Ada Evaluasi Pilkada Langsung

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 01:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai pernyataannya mengenai sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung harus ada evaluasi karena dinilai cukup banyak dampak negatif yang ditimbulkan, diartikan macam-macam seperti Mendagri Tito Karnavian anti demokrasi.

“Saya tidak pernah sekalipun mengatakan bahwa evaluasi akan kembali kepada Pilkada melalui DPRD alias tak langsung,” kata Mendagri Tito Karnavian usai RDP bersama Komisi II DPR, Kamis (28/11).

“Tidak pernah sekalipun saya mengatakan tidak setuju Pilkada langsung. Tapi yang ditulis macam-macam Tito tidak demokratis, kapan saya mengatakan itu?,” tambah Tito.


Tito menyampaikan bahwa pada sistem Pilkada langsung memiliki dua spirit yang sangat mulia yaitu, pertama menggambarkan demokratisasi yang ditunjukan partisipasi rakyat memilih langsung pemimpinnya.

“Kedua, spirit untuk dapatkan pemimpin termasuk dari jalur independen. Ini diakomodir dalam sistem (Pilkada langsung) ini,” urainya.

Namun dalam perjalanannya, kata Tito sistem Pilkada langsung juga menimbulkan ekses negatif. Salah satunya potensi konflik. Saat menjadi Kapolda hingga Kapolri, dia memiliki pengalaman empirik tentang bagaimana ekses negatif dari Pilkada langsung ini, terutama saat menjabat sebagai Kapolda Papua.

“Kabupaten Puncak itu 4 tahun konflik antar daerah, Gubernur, tanya Pak Lukas Enembe, 2 tahun tertunda (Pilkada),” kata Tito.

Dampak lain yang tidak bisa dinafikkan melalui Pilkada langsung ialah ongkos politik tinggi atau mahal, baik yang dibebankan kepada negara maupun melalui APBD daerah. Belum lagi, sambung Tito, biaya politik tinggi dari sisi Calon Kepala Daerah (Cakada).

“Keluar biaya untuk macam-macam untuk saksi, kampanye. Ini cukup lumayan. Tapi kalau dihitung return (kembali) gaji, bonus, dan lain-lain enggak akan masuk,” papar Tito.

Sehingga, kata Tito, adanya evaluasi yang dilakukan secara akademik ini bukanlah hal yang diharamkan, pasalnya setiap kebijakan publik yang menyangkut masyarakat banyak jika ada dampak negatif tidak ada salahnya untuk dilakukan evaluasi.

“Siapa pelaksanaannya? saya sampaikan kita siap melaksanakan itu. Tapi saya enggak setuju Balitbang (badan penelitian dan pengembangan Kemendagri). Balitbang punya anggaran, tapi jangan Balitbang melakukan. Nanti subyektif kalau pemerintah. Sebaiknya akademisi thinktank, yang dikenal obyektif,” saran Tito.

Tito menambahkan, maksud dan tujuannya itu tidak lain hanya menjalankan tanggung jawab sebagai Mendagri untuk menemukan format yang tepat untuk mengurangi dampak negatif dari Pilkada langsung, namun tanpa mengurangi tujuan utama dari Pilkada langsung tetap dalam kerangka demokrasi.

“Dan memilih pemimpin yang betul-betul legitimate bisa membangun untuk kemajuan rakyatnya,” demikian Tito.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya