Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Tersangka Kasus Suap Dana Perimbangan Pegunungan Arfak Segera Diadili

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka mantan anggota DPR RI Fraksi PAN, Sukiman (SUK).

SUK merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode tahun 2017-2018.

Penyidik menyerahkan Sukiman beserta barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


"Untuk kasus suap dana perimbangan, penyidikan untuk tersangka SUK anggota DPR RI telah selesai. Kami lakukan hari ini sehingga tersangka dan berkasnya dari penyidik diserahkan ke JPU," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Pada kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa 16 orang saksi dari unsur anggota DPR RI, mantan anggota DPR RI, Staf dan Tenaga Ahli dari Sukiman, mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, PNS Direktur Dana Perimbangan pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI periode Desember 2016 hingga saat ini serta konsultan.

Sukiman diduga menerima suap dari Pelaksana Tugas (PLT) sekaligus Penjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Arfak, Papua Barat, Natan Pasomba sebesar Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar Amerika antara Juli 2017 hingga April 2018 melalui beberapa pihak sebagai perantara.

Uang tersebut diberikan kepada Sukiman untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan daerah dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Arfak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 sebesar Rp 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN 2018 sebesar Rp 79,9 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya