Berita

Presiden Joko Widodo bersama dengan pimpinan KPK/Net

Politik

Miris, Jokowi Tolak Keluarkan Perppu KPK Tapi Beri Grasi Untuk Napi Korupsi

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 18:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberian grasi kepada terpidana kasus korupsi yang juga mantan Gubernur Riau, Annas Maamun mengikis komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi.

"Makin miris melihat sikap Presiden atas komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ucap pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/11).

hal itu makin miris dengan sikap Jokowi yang menolak menerbitkan Perppu KPK. Pemberian grasi ini pun makin menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tak serius memberantas korupsi.


"Kini Presiden menerbitkan grasi terhadap terpidana korupsi. Alasannya sederhana, tak pakai njelimet. Satu karena pertimbangan MA dan kedua alasan kemanusiaan," kata Ray.

Alasan pertimbangan MA yang disampaikan Jokowi terkesan mengalihkan beban tanggung jawab presiden terhadap pemberian grasi. Sebab alasan tersebut memang menjadi syarat umum dalam memberikan grasi.

Yang makin mengherankan adalah soal kemanusiaan. Ray mempertanyakan apakah pemberian grasi hanya karena alasan sakit.

"Bagaimana dengan jenis kejahatan yang dilakukan seorang terpidana? Apakah kejahatan korupsi sesuatu yang bisa dimaafkan?" tanyanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya