Berita

Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo/Net

Presisi

Rp 12 Juta, Uang Suap Yang Diberikan Persikasi Ke Perangkat Pertandingan

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 14:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keinginan kuat untuk naik kasta membuat sebagian klub melakukan segala cara. Termasuk dengan menyuap perangkat pertandingan untuk membantu mereka naik ke kasta lebih tinggi.

Itulah yang dilakukan Persikasi Bekasi saat melawan Perses Sumedang di babak semifinal Liga 3 Jawa Barat. Persikasi coba menyuap perangkat pertandingan sebesar Rp 12 juta.

“Nominal angkanya kurang lebih Rp 12 juta. Tapi intinya ini sering dilakukan dan masih pendalaman. Dengan harapan ketika Persikasi menang, maka akan naik ke Liga 2,” ungkap Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).


Uang Rp 12 juta ini, kata Hendro, dibagikan kepada perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit, dan pengawas pertandingan. Mereka berharap para perangkat pertandingan ikut memengaruhi hasil laga yang menguntungkan mereka.

Dari pengungkapan tindakan match fixing ini, enam orang telah diamankan Satgas Antimafia Bola. Yaitu DSP (wasit utama), BTR (manajemen Persikasi), HT (manajemen Persikasi), MR (perantara), SHB (manajer tim Persikasi), DS (Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat).

“Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih pendalaman. Yang jelas sudah dilakukan penahanan di PMJ,” tutup Hendro.

Enam orang yang ditangkap itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan dikenakan pasal 2 dan Pasal 3 UU No 11/1980 tentang penyuapan dan atau Pasal 55 KUHP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya