Berita

Komisi Yudisial punya alasan kenapa hanya membawa 10 calon hakim di MA/Net

Politik

Alasan KY Tidak Penuhi Usulan MA Soal Jumlah Hakim Agung Yang Diajukan Ke DPR

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 13:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jumlah calon hakim agung (CHA) yang diusulkan ke DPR memang tidak memenuhi jumlah yang diminta Mahkamah Agung. Komisi Yudisial (KY) punya alasan kuat kenapa tak bisa memenuhi usulan MA soal jumlah hakim ini.

Sebelumnya, MA mengusulkan 11 hakim agung. Rinciannya 3 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 4 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.

Begitupun dengan usulan jumlah calon hakim ad hoc, MA mengusulkan 9 orang. Rinciannya 3 hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi dan 6 hakim ad hoc Hubungan Industrial.


Namun, KY akhirnya hanya membawa 6 CHA dan 4 calon hakim ad hoc ke DPR. Tentu bukan tanpa alasan. Hal tersebut dilakukan KY untuk menjaga kualitas dan integritas para calon yang diusulkan ke DPR.

“Agar tidak terjadi penolakan terhadap calon yang diajukan KY oleh DPR seperti tahun lalu, KY akan menjalin komunikasi yang instens dengan DPR. KY juga akan menjelaskan standar kompetensi beserta metode yang telah dilakukan selama proses seleksi berlangsung,” papar Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus, Kamis (28/11) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

KY telah mengembangkan dan membangun model dan standar kompetensi Hakim Agung sesuai dengan langkah-langkah ilmiah yang memadai. Serangkaian kegiatan pun telah dilakukan untuk mencapai standar yang diinginkan.

Pada 2018, KY telah melakukan evaluasi terhadap kamus kompetensi hakim agung yang telah digunakan selama 2 tahun. Berangkat dari evaluasi tersebut, KY melakukan validasi kamus kompetensi dengan melibatkan hakim agung, sehingga tersusun kamus kompetensi yang lebih operasional. Yaitu memadatkan dari 7 kelompok kompetensi menjadi 4 dan dari 28 kompetensi menjadi 12.

Rumah kompetensi hakim agung ini diharapkan dapat menghasilkan pilihan calon hakim agung terbaik yang sesuai dengan kebutuhan MA dan sistem peradilan Indonesia.  

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya