Berita

Proses penggerebekan markas penipuan WN China/RMOL

Presisi

WN China Pelaku Penipuan Tidak Diproses Di Indonesia, Ini Alasannya

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 85 warga negara asing (WNA) asal China yang melakukan kejahatan di Indonesia telah dilimpahkan oleh pihak Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya kepada pihak Imigrasi. Pelimpahan dilakukan tanpa terlebih dahulu dilakukan proses hukum di Indonesia.

Mereka tidak diproses hukum lantaran dalam kasus ini, pihak kepolisian sebatas melakukan penangkapan setelah ada permintaan dari pemerintah China melalui kedutaan besar mereka di Indonesia.

Begitu jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan usai melimpahkan 80 WN China ke pihak Imigrasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).


“Kami (hanya) menerima permohonan dari Kedubes China untuk membantu penangkapan kasus penipuan online ini. Di mana banyak yang jadi korban warga China,” terangnya.

Usai menerima laporan tersebut, sambung Iwan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan selama hampir tiga bulan dan menemukan enam lokasi tempat mereka beroperasi melakukan tindak pidana penipuan.

Di antaranya di Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Iwan, hanya ada 80 yang diduga terlibat penipuan online.

“Sesuai koordinasi kami dengan Divhubinter Polri dan juga Imigrasi, direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut,” urainya.

Iwan menambahkan, dari penangkapan itu 91 orang diamankan, enam orang diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, dari hasil pemeriksaan, WNI yang diamankan tidak terlibat langsung melakukan tindak pidana penipuan.

“Peran mereka hanya menyiapkan akomodasi seperti beli makanan, antar ke luar dan lain-lain,” pungkas Iwan. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya