Berita

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq/Net

Politik

Partai Perindo: Penunjukan 12 Wamen Tak Langgar Aturan, Gugatan Bakal Ditolak MK

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 08:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penunjukan wamen tak melanggar aturan dan merupakan bagian dari kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebut Partai Perindo saat menilai gugatan soal posisi wakil menteri (wamen) ke Mahkamah Konstitusi (MK)..

Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan gugatan tersebut salah alamat.

"Gugatan ke MK ini salah alamat, karena Presiden menunjuk wamen itu bagian hak dan kewenangan Presiden," katanya kepada wartawan, Kamis (28/11).  


Menurut Rofiq, penunjukan ini telah mengacu pada UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Peraturan Presiden No 91 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.

"Yang mengetahui bahwa diperlukan dibentuk wamen atau tidak itu kan user-nya. User dalam hal ini adalah Presiden. Saya berkeyakinan bahwa gugatan ini akan ditolak oleh MK karena tidak berdasar sama sekali," tegas Rofiq lagi.

Rofiq berpandangan posisi wamen diperlukan untuk mempercepat pemenuhan target yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Perindo sendiri diketahui saat ini menempatkan salah satu kadernya, Angela Tanoesoedibjo, sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Presiden ingin speed up, mempercepat seluruh program yang telah dicanangkan selama lima tahun ke depan. Jadi perlu ada wamen di kementerian tertentu agar memenuhi target pencapaian. Sekalipun wamen bukan anggota kabinet, namun wamen dapat mengerjakan sesuai perintah Presiden atau menteri yang bersangkutan," jelas Rofiq.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya