Berita

Kapal Kabel/Net

Pertahanan

Menhub Dan Menhan Diminta Tolak Operasi Kapal Kabel Asing Di Indonesia

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 04:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan kapal kabel China, Bold Maverick milik perusahaan SB Submarine System (SBSS) yang beroperasi di perairan Indonesia mendapat tentangan dari berbagai pihak, salah satunya dari Koordinator Perusahaan Pemilik Kapal Kabel Indonesia, Ivan Kustanto.

Ia bahkan meminta kepada kementerian terkait untuk menolak pengoperasian kapal tersebut.

"Menhub dan Menhan harus tolak kapal kabel beroperasi di perairan Indonesia. Karena melanggar asas cabotage yang sudah dianut Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (28/11).


"Apakah asas cabotage sebuah janji manis untuk perusahaan pemilik kapal berbendera Indonesia?" sindirnya.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Saat ini, banyak kapal-kapal dalam negeri juga sudah tersedia sejak tahun 2016 untuk menggelar kabel bawah laut.

Seperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, kapal-kapal tersebut yakni dimiliki PT. Bina Nusantara Perkasa (BNP) dengan kapal kabel Nusantara Explorer, PT. Jala Nusantara Mardika dengan kapal kabel Pasific Guardian, PT. Pelayaran Lintas Optik (PLO) dengan kapal kabel Ile De Re dan Teneo, serta PT. Limin Marine & Offshore (LMO) dengan kapal kabel Limin Venture Yang juga sudah mengajukan penolakan kepada Kemenhub.

Melihat kondisi saat ini, ia menduga ada oknum di dalam internal Kementerian Perhubungan yang mendukung diterbitkannya izin Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) untuk kapal kabel Bold Maverick.

"Hal ini sangat merugikan perusahaan nasional. Asas cabotage yang diserukan pihak pemerintah Indonesia menjadi tidak berjalan dan tidak dipatuhi diduga akibat ulah oknum atau mafia dalam Kementerian Perhubungan Republik Indonesia," duganya.

Lebih lanjut, serikat pekerja berharap semua pihak menjunjung tinggi asas cabotage. Sebab sudah saatnya bangsa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Ia juga masih terbuka untuk melakukan mediasi dengan pemilik pekerjaan penggelaran kabel yang hendak menggunakan kapal kabel Bold Maverick di Indonesia.

"Kapal kabel milik nasional berbendera Indonesia saja dilarang untuk mengelar kabel laut di negara yang menganut asas cabotage di perairannya. Kok kita malah diizinkan, kan aneh ini," tandasnya.

Pengoperasian kapal asing ini juga sudah direspons Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono. Baginya, beroperasinya kapal tersebut sudah merugikan negara.

"Tentu saja negara sudah dirugikan miliaran rupiah melalui penerimaan pajak, dimana kapal kabel yang berbendera Indonesia dikenakan pajak masuk sebesar 15 persen dari nilai harga kapal tersebut," jelas Arief.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya