Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Sosialisasikan UUD 1945 Ke Warga, Fahira Idris Diserbu Isu Presiden Bakal Dipilih MPR

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 02:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Diskursus soal amandemen kelima UUD 1945 sudah menjadi perbincangan publik. Salah satu isu yang mendominasi adalah soal masa jabatan presiden yang akan ditambah menjadi tiga periode, termasuk mekanisme pemilihan presiden yang akan kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sebagian besar warga khawatir, proses amandemen UUD 1945 akan menjadi bola liar di mana salah satu hasil yang dikhawatirkan lahir dari amandemen ini adalah presiden kembali dipilih oleh MPR.

Anggota DPD RI Fahira Idris menangkap kekhawatiran ini saat dirinya menggelar rangkaian sosialisasi Sosialisasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu (25/11).


Menurut Fahira, kekhawatiran ini beralasan karena diskursus para elite soal amandemen memang didominasi soal kekuasaan semata. Pemilihan presiden lewat MPR menjadi kekhawatiran warga karena salah satu usulan yang menguat dalam amandemen adalah menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negaran (GBHN) melalui Ketetapan MPR.

“Alur yang dipahami warga adalah jika ada GBHN dan masuk dalam UUD maka Presiden menjadi mandataris MPR. Jika mandataris berarti alur selanjutnya Presiden kembali dipilih MPR. Sebagai sebuah kekhawatiran alur ini menjadi hal yang wajar. Oleh karena itu, pimpinan MPR harus lebih sering bicara ke publik bahwa pemilihan langsung Presiden oleh rakyat adalah amanat reformasi dan ketentuan negara demokrasi yang tidak bisa ditawar lagi,” ujar Fahira Idris.

Isu bahwa pemilihan Presiden akan kembali lewat MPR menguat dalam perbincangan publik dikarenakan kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat. Belum lagi jika bicara anggaran yang harus digelontorkan, termasuk ekses-ekses lainnya.

“Hemat saya amanat UUD 1945 saat ini jelas dan tegas bahwa Presiden tetap harus dipilih langsung oleh rakyat. Ketentuan ini jangan diotak-atik. Karena jika kembali ke MPR bukan hanya kita kembali ke masa lalu, tetapi juga memporakporandakan sistem ketatanegaraan bangsa ini, karena kita akan beralih menjadi sistem parlementer di mana hanya anggota DPR yang dipilih langsung,” jelas Fahira.

Pesan penting lainnya yang ditangkap Fahira adalah soal periodisasi kekuasaan presiden di mana sebagain warga cenderung setuju Presiden dibatasi satu periode tetapi durasinya diperpanjang lebih dari lima tahun.

“Warga ingin Presiden terpilih fokus bekerja, tidak terganggu dengan berbagai urusan konstestasi pemilu selanjutnya. Mungkin warga melihat pengalaman pilpres-pilpres sebelumnya. Satu periode tetapi masa jabatannya mungkin sampai 8 tahun,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya