Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Sosialisasikan UUD 1945 Ke Warga, Fahira Idris Diserbu Isu Presiden Bakal Dipilih MPR

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 02:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Diskursus soal amandemen kelima UUD 1945 sudah menjadi perbincangan publik. Salah satu isu yang mendominasi adalah soal masa jabatan presiden yang akan ditambah menjadi tiga periode, termasuk mekanisme pemilihan presiden yang akan kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sebagian besar warga khawatir, proses amandemen UUD 1945 akan menjadi bola liar di mana salah satu hasil yang dikhawatirkan lahir dari amandemen ini adalah presiden kembali dipilih oleh MPR.

Anggota DPD RI Fahira Idris menangkap kekhawatiran ini saat dirinya menggelar rangkaian sosialisasi Sosialisasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu (25/11).

Menurut Fahira, kekhawatiran ini beralasan karena diskursus para elite soal amandemen memang didominasi soal kekuasaan semata. Pemilihan presiden lewat MPR menjadi kekhawatiran warga karena salah satu usulan yang menguat dalam amandemen adalah menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negaran (GBHN) melalui Ketetapan MPR.

“Alur yang dipahami warga adalah jika ada GBHN dan masuk dalam UUD maka Presiden menjadi mandataris MPR. Jika mandataris berarti alur selanjutnya Presiden kembali dipilih MPR. Sebagai sebuah kekhawatiran alur ini menjadi hal yang wajar. Oleh karena itu, pimpinan MPR harus lebih sering bicara ke publik bahwa pemilihan langsung Presiden oleh rakyat adalah amanat reformasi dan ketentuan negara demokrasi yang tidak bisa ditawar lagi,” ujar Fahira Idris.

Isu bahwa pemilihan Presiden akan kembali lewat MPR menguat dalam perbincangan publik dikarenakan kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat. Belum lagi jika bicara anggaran yang harus digelontorkan, termasuk ekses-ekses lainnya.

“Hemat saya amanat UUD 1945 saat ini jelas dan tegas bahwa Presiden tetap harus dipilih langsung oleh rakyat. Ketentuan ini jangan diotak-atik. Karena jika kembali ke MPR bukan hanya kita kembali ke masa lalu, tetapi juga memporakporandakan sistem ketatanegaraan bangsa ini, karena kita akan beralih menjadi sistem parlementer di mana hanya anggota DPR yang dipilih langsung,” jelas Fahira.

Pesan penting lainnya yang ditangkap Fahira adalah soal periodisasi kekuasaan presiden di mana sebagain warga cenderung setuju Presiden dibatasi satu periode tetapi durasinya diperpanjang lebih dari lima tahun.

“Warga ingin Presiden terpilih fokus bekerja, tidak terganggu dengan berbagai urusan konstestasi pemilu selanjutnya. Mungkin warga melihat pengalaman pilpres-pilpres sebelumnya. Satu periode tetapi masa jabatannya mungkin sampai 8 tahun,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya