Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Politik

KIPP: Penambahan Masa Jabatan Presiden Ancaman Nyata Demokrasi

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 17:58 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai Indonesia mempunyai jalan reformasi dan demokratisasi yang cukup dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Sekjen KIPP Kaka Suminta mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sesuai amandemen undang-undang dasar (UUD) adalah jabatan optimal untuk yang saat ini.

"Sehingga kalau ada wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode seperti itu, bahwa itu bisa kontra produktif," kata Kaka Suminta saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).


Menurut dia, wacana tiga periode masa jabatan presiden itu membuka kotak pendora yang kemungkinan demokrasi akan terancam.

"Itu ancaman yang nyata. Penambahan periode masa jabatan presiden itu ancaman yang nyata terhadap demokrasi," tegasnya.

Dia mengatakan, Indonesia punya pengalaman selama orde baru. Kemudian negara-negara lain, yang juga sama memulai pintu masuknya dari penambahan masa jabatan presiden

"Dan itu akan menimbulkan konsolidasi yang anti demokrasi kedepannya. Sehingga yang terancam konsolidasi demokrasi," kata Kaka.

Dia menyarankan, sebaiknya tuntaskan reformasi yang ada. Salah satu yang belum terjadi itu reformasi di elit politik.

Menurut Kaka, salah satu biang keladi dari berbagai permasalah selama ini adalah tidak terjadinya reformasi di partai politik.

Selama ini tidak terjadi demokratisasi partai politik, kemudian tidak terjadi moderenisasi di partai politik, dan tidak terjadi juga regenerisasi di partai-partai politik tertentu.

"Ini harus kita tuntaskan bareng-bareng selain reformasi lain. Reformasi birokrasi yang belum selesai. Kemudian pemberantasan korupsi juga yang malah mendapat ancaman saat ini dengan munculnya UU baru yang saya pikir menekan KPK dengan UU KPK itu. Kita fokus saja menuntaskan reformasi bukan malah melawan progres demokrasi," tegas Kaka.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya