Berita

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun/Net

Hukum

PKS Pertanyakan Dasar Jokowi Beri Grasi Untuk Annas Maamun

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Annas Maamun mendapatkan grasi berupa pengurangan masa hukuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Grasi itu diajukan mantan Gubernur Riau itu dengan alasan kesehatan.

"Berikut alasan pemohon Annas Maamun mengajukan grasi dengan alasan kepentingan kemanusiaan, berdasarkan Permenkumham Nomor 49 Tahun 2019 tentang tata cara permohonan grasi. Pertimbangannya adalah berusia di atas 70 tahun, saat ini yang bersangkutan usia 78 tahun dan menderita sakit berkepanjangan," ungkap Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkum HAM Ade Kusmanto,Selasa (26/11).

Terkait hal tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyayangkan pemberian grasi ke Mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang merupakan narapidana kasus korupsi. Nasir mempertanyakan dasar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi tersebut.


"Saya tidak mengerti alasan kemanusiaan yang disebutkan oleh presiden saat memberikan grasi kepada Annas Maamun. Kalau memang sakitnya parah, tentu bisa dialihkan pidana kurungan badannya di rumah sakit terdekat yang memiliki fasilitas dan tenaga dokter ahli. Saya khawatir, Presiden Jokowi tidak paham maksud dan filosofi pemberian grasi," kata Nasir, Selasa (26/11).

Nasir meragukan pengetahuan Jokowi terkait definisi grasi. Dia berharap ada perbaikan dalam undang-undang pemberian grasi agar dapat lebih selektif.  Menurut Nasir, separah apa sakit  Annas Maamun sehingga tidak mampu lagi menjalani hukuman.

"Jangan-jangan Presiden tidak sadar bahwa yang akan diberi grasi itu adalah terpidana korupsi. Saya berharap agar ada perbaikan terhadap UU grasi. Sehingga pemberian grasi lebih selektif dan objektif serta tidak obral grasi," jelas Nasir.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya