Berita

Jubri KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Soal Grasi Anas Maamun, KPK Butuh Keseriusan Jokowi Perangi Korupsi Sektor Kehutanan

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 03:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati kewenangan Presiden Joko Widodo untuk memberikan grasi terhadap mantan Gubernur Riau, Annas Maamun terpidana kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

Walau merasa kaget, Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengaku tetap menghormati keputusan serta kewenangan Presiden Jokowi dalam hal memberikan grasi terhadap terpidana kasus korupsi.

"KPK menyampaikan secara kelembagaan tetap menghormati kewenangan yang dimiliki oleh Presiden," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (26/11).


Namun demikian, KPK berharap agar Presiden tidak sembarang memberikan grasi terhadap terpidana kasus korupsi. Apalagi kata Febri, Annas merupakan terpidana yang melibatkan banyak bidang khususnya di sektor Kehutanan yang berdampak kerugian banyak pihak.

"Namun kita perlu melihat persoalan ini dalam kacamata yang lebih luas. Terutama karena korupsi yang terjadi ini terjadi dilintas sektor ya, bukan saja korupsi terkait proyek misalnya di salah satu dakwaannya tapi juga korupsi di sektor Kehutanan," tegas Febri.

Karena kata Febri, jika pemerintahan Jokowi benar-benar ingin memerangi korupsi di sektor Kehutanan maka seharusnya Jokowi tidak sembarangan memberikan grasi terhadap terpidana kasus korupsi di sektor Kehutanan.

"Ada banyak pihak yang dirugikan kalau korupsi terjadi apalagi untuk meloloskan perkebunan sawit tertentu misalnya yang masuk kawasan hutan. Misalnya diubah aturannya dengan cara memberikan suap agar perkebunan sawit itu seolah-olah berada di luar kawasan hutan. Ini yang saya kira perlu menjadi perhatian bersama," papar Febri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya