Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Negeri Sertifikasi

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 02:27 WIB

MUI melakukan terobosan dalam rangka menangkal radikalisme dan terorisme. Standarisasi dai menjadi program MUI bersama pemerintah. Program ini sifatnya tidak mengikat para dai untuk mendaftarkan diri dalam sertifikasi.

Menurut Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis, setidaknya ada tiga pokok yang menjadi dasar standardisasi dai oleh lembaganya. Para dai yang mengantongi rekomendasi MUI harus menganut ajaran ahlusunah waljamaah, pro-NKRI dan, serta isi ceramahnya tidak bikin onar.

Dia menekankan, agar para dai harus membangun ukhuwah Islamiyah, tidak memicu perpecahan dan perselisihan. Program ini tidak bermaksud membatasi ceramah para dai. Hanya saja jika mengikuti program ini, maka MUI akan merekomendasikan dai tersebut sebagai penceramah yang sudah bersertifikat. Sifatnya tidak wajib dan hanya berupa panduan berceramah.


Ketua bidang Infokom MUI, Masduki Baidlowi menambahkan, dai yang akan berdakwah, berkhutbah di masjid pemerintah adalah mereka yang sudah direkomendasi MUI setelah disertifikasi. Adapun dai yang tidak mengantongi sertifikat tetap bisa berceramah. Hanya saja dia tidak masuk daftar rekomendasi MUI.

Sejauh ini narasi radikalisme masih ambigu. Multitafsir dan belum distandarisasi. Artinya, jangan sampai program sertifikasi dai ini mengesankan bahwa program ini adalah 'pesanan' penguasa. Sebab selama ini gaung radikalisme seringkali dinyaringkan secara serempak oleh penguasa beserta jajaran di bawahnya. MUI adalah lembaga independen. MUI tidak berafiliasi dengan kepentingan apapun. Independensinya harus tetap terjaga sebagai wakil suara umat dari berbagai lintas ormas, madzhab, dan kelompok.

MUI seperti latah dengan sertifikasi. Setelah sertifikasi nikah, lahir sertifikasi ulama. Negeri ini penuh sertifikat. Ada sertifikasi guru, sertifikasi pra nikah, dan sertifikasi ulama. Berbicara sertifikasi, bagaimana bila negara juga membuat program sertifikasi penguasa dan pejabat negara?

Sepertinya hal ini juga penting. Agar tak ada istilah mantan napi, koruptor, atau penista menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Kalau guru saja harus dituntut profesional dengan program sertifikasi, bukankah lebih utama pula untuk pejabat negara?

Negeri ini bukan saja membutuhkan sertifikasi ulama untuk menangkal radikalisme. Namun juga membutuhkan sertifikat sistem yang mampu melawan kapitalisme. Sertifikat penguasa dan pejabat yang  amanah, jujur, dan tidak korupsi. Adil kan? Jangan hanya pihak rakyat yang harus disertifikasi ini itu. Namun penguasanya tak distandarisasi. Kami sebagai rakyat menunggu gebrakan itu. Berani?

Chusnatul Jannah

Penulis adalah Aktivis Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya