Berita

WN China pelaku penipuan/Net

Hukum

PKS: Jangan Deportasi WNA China, Hukum Saja Di Sini Sekeras-kerasnya

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 21:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak kepolisian diminta menindak tegas 66 warga negara asing (WNA) asal China yang berhasil dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Begitu kata Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Hidayat Nur Wahid saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di kantornya, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/11).

Menurut HNW, sapaan akrab Hidayat, Indonesia adalah negara kedaulatan. Karena itu hukum di Indonesia juga harus berdaulat.


"Segala yang bisa menggerogoti kedaulatan kita, siapapun yang melanggar hukum di daerah kekuasaan hukum di Indonesia, ya diberikan sanksi sekeras-kerasnya," ujarnya.

Selain efek jera, hal itu juga untuk membuktikan penegakan hukum Tanah Air bisa menjadi contoh di mata dunia.

Karena itu, Wakil Ketua MPR RI itu menyarankan pemerintah tidak mendeportasi 66 WNA China yang sudah diamankan Polri. Sebab, ketika para WNA itu dideportasi dikhawatirkan akan mendaur ulang masalah serupa.

"Jangan dideportasi (tapi) hukum di sini. Kalau dideportasi, mereka tidak dikenakan sanksi hukum. Entah dihukum atau tidak, mungkin dilepaskan lagi? Balik lagi ke Indonesia," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya