Berita

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira: Amandemen Untuk Penguatan Presidensial, Bukan Melanggengkan Kekuasaan Presiden!

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 16:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 diharapkan menyentuh persoalan bangsa yang substansif.

Hal tersebut disinggung Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Fahira Idris berkenaan dengan wacana perubahan periode masa jabatan presiden hingga tiga periode yang diperkuat dengan adanya amandemen.

“Usul agar konstitusi membolehkan presiden menjabat tiga periode itu mengada-ngada dan tidak relevan. Bukan itu yang dibutuhkan Indonesia saat ini. Kita butuh penguatan sistem presidensial dan penguatan implementasi otonomi daerah (Otda)," kata Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (26/11).

Jika penguatan sistem presidensial dan implementasi Otda direalisasikan dalam amandemen, jelasnya, maka bangsa Indonesia akan lebih baik ke depan.

Menurut anggota DPD R ini, saat ini prinsip-prinsip presidensialisme mengalami reduksi, penurunan kualitas hingga penerapan yang berjalan kurang efektif akibat tidak mendukungnya sistem pemerintahan dan desain institusi parlemen.

Penguatan sistem presidensial akan melahirkan pemimpin kuat, namun semua tindak tanduknya selalu berada dalam koridor pemerintahan demokratis.

Selain itu, penguatan sistem presidensial akan menghasilkan presiden yang juga seorang negarawan. Karena, jelas Fahira, sistem tersebut 'memaksa' presiden mempunyai karakter yang kuat, sekaligus mempunyai kemampuan persuasif dan demokratis.

“Tujuan penguatan sistem presidensial juga agar siapapun yang menjadi presiden tidak terjebak dalam sebuah koalisi besar, yang jika diselami maknanya hanya bagi-bagi kekuasaan. Rangkap jabatan di politik dan pemerintahan juga tidak akan terjadi jika sistem presidensial kita benar-benar kuat,” tegasnya.

Sementara itu, penguatan otonomi daerah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan memperkokoh NKRI juga idealnya menjadi substansi wacana amandemen. Ke depan kita perlu memformulasikan sistem dan implementasi desentralisasi dan otonomi daerah.

Diskursus misalnya soal perumusan ulang format otonomi daerah perlu dibicarakan dalam amandemen sehingga mempunyai dasar jika ke depan kita ingin merumuskan sebuah undang-undang otonomi daerah yang lebih sempurna lagi.

“Amandemen harus juga memikirkan apakah otonomi daerah sudah mempercepat kesejahateraan. Diskursus misalnya, kekhususan daerah otonom di bidang ekonomi sebagai jalan mempercepat kesejahteaan perlu menjadi perhatian kita bersama sebagai salah satu diskursus amandemen,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya