Berita

BNN/Net

Publika

Tolak Wacana Pembubaran BNN

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 15:53 WIB

INDONESIA darurat narkoba itu nyata. Indonesia surga buat bandar narkoba itu fakta.

Narkoba berdaya rusak luar biasa dan berdampak jangka panjang itu pasti. Kejahatan narkoba merupkan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) itu final.

Dengan kesadaran atas bahayanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kita sebagai sebuah bangsa telah membuat UU 35/2009 tentang Narkotika sebagai payung hukum dalam memerangi narkoba. Pada pasal 64 ayat (1) UU 35/2009 diamanahkan dibentuknya Badan Nasional Narkotika (BNN).


Jadi wacana yang dikembangkan untuk pebubaran lembaga yang memerangi atau memberantas peredaran dan penyahgunaan narkoba (BNN) merupakan wacana yang ngawur dan merusak.

Oleh karena itu patut dipertanyakan sebenarnya mereka yang mewacanakan pembubaran BNN dalam rangka menyuarakan kepentingan atau mewakili siapa? Mewakili rakyat Indonesia yang ingin Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba atau mewakili kepentingan mafia/bandar/pengedar narkoba?

Menurut saya, apabila ada yang belum optimal dari kerja BNN maka patut di evaluasi, benahi, atau ganti orangnya.

Selain itu tangkap dan hukum seberat-beratnya oknum yang menyimpang atau yang menjadi pembeking pengedar narkoba - bukan bubarkan lembaganya.

Justru BNN harus diperkuat dan didukung bersama seluruh elemen bangsa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Indra, SH. MH
Praktisi hukum, advokat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya