Berita

Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Memahami Semantika

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 09:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DALAM acara mengenang almarhum mahapenyair WS Rendra di TIM, mahaguru kedaulatan ekonomi nasional saya, Dr Rizal Ramli membaca puisi sambil celana sebelah kanannya sengaja digulung ke atas agar tampak cingkrang. Naga-naganya mantan Menko Ekuin di era Gus Dur ini terpapar gejala stigmasisasi radikalisme cadar dan celana cingkrang.

Radikalisme
Cadar dan celana cingkrang memang sempat dipermasalahkan sebab dianggap memiliki keterkaitan dengan apa yang disebut sebagai radikalisme.

Mengenai radikalisme saya sudah berulang kali menulis sebagai upaya meluruskan kekaprahan kekeliruan menggunakan istilah tersebut. Namun sebelum menulis mengenai cadar dan celana cingkrang sebaiknya saya harus terlebih dahulu memahami semantika kedua istilah tersebut.

Mengenai radikalisme saya sudah berulang kali menulis sebagai upaya meluruskan kekaprahan kekeliruan menggunakan istilah tersebut. Namun sebelum menulis mengenai cadar dan celana cingkrang sebaiknya saya harus terlebih dahulu memahami semantika kedua istilah tersebut.

Terlebih dahulu saya wajib tabayun demi belajar dari para narasumber yang lebih memahami makna cadar dan celana cingkrang yang sebenarnya.

Cadar
Cadar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna kain penutup kepala atau muka (bagi perempuan). Sementara Wikipedia menegaskan bahkan makna cadar adalah kain penutup kepala atau wajah bagi perempuan.

Niqab adalah istilah syar'i untuk cadar yaitu sejenis kain yang digunakan untuk menutupi wajah. Niqab dikenakan oleh sebagian kaum Muslimah sebagai kesatuan dengan jilbab (hijab).

Niqab banyak dipakai wanita di negara-negara Timur Tengah. Cadar dikenakan para muslimah di Pakistan, Bangladesh, maupun di negara-negara Barat.

Apabila KBBI dan Wikipedia tidak keliru, maka sebenarnya cadar tidak perlu dipermasalahkan. Atau agar adil, jika permasalahan berdasar pertimbangan keamanan, seharusnya semua penutup muka seperti topeng yang digunakan para penari topeng atau penutup bagian mulut dan hidung yang digunakan mereka yang sedang menderita selesma demi mencegah penularan ke orang lain maupun masker yang digunakan oleh para aparat keamanan sebagai perlindungan terhadap sengatan gas air mata, juga dipermasalahkan.

Celana Cingkrang
Mengenai celana cingkrang, beruntung saya tidak perlu repot mencari maknanya. Sebab pakar Bahasa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Hilmi Akmal sudah angkat bicara sebagai narasumber yang benar-benar bonafid.

Beliau menyebutkan bahwa celana cingkrang tidak ada kaitannya dengan radikalisme dalam arti positif apalagi negatif. Hilmi mengingatkan bahwa di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cingkrang memiliki arti terlalu pendek.

Maka makna celana cingkrang yang benar adalah celana yang terlalu pendek. Bahkan, berbagai pihak menyebut celana yang menggantung di atas mata kaki itu sebagai celana sirwal.

Namun Hilmi menegaskan hal itu juga belum tepat, karena sirwal berasal dari bahasa Arab untuk celana dari kata “sirwalun”. Beliau menyarankan agar penguasa menggunakan bahasa celana suro (sunah rosul) untuk celana yang menggantung di atas mata kaki. Bukan lagi celana cingkrang, karena maknanya sangat jauh berbeda.

"Menurut saya, karena celana model seperti itu mengikuti sunah Rasulullah dalam berpakaian, mengapa tidak disebut saja sebagai celana suro, celana sunah rosul," sarannya.

Apabila yang bijak diutarakan oleh pak Hilmi Akmal sebagai pakar bahasa UIN itu benar adanya, maka layak disayangkan apabila masih ada yang tega hati menstigmasisasi insan yang berupaya mengikuti sunah Rasulullah dalam berpakaian.

Penulis adalah pembelajar kebudayaan dan peradaban serta pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya