Berita

Arsul Sani tanggapi isu penambahan masa jabatan presiden/Net

Politik

Ada Lagi, Wacana Jabatan Presiden Jadi Delapan Tahun Tapi Hanya Satu Periode

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 06:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Arsul Sani tidak melarang adanya wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Ia mengungkapkan penambahan masa jabatan presiden termasuk salah satu wacana terkait amendemen UUD 1945.

Namun, Arsul Sani mengatakan pihak internal MPR sama sekali belum membahas wacana tersebut.


Arsul Sani menuturkan untuk membiarkan pendapat ini berkembang di ruang publik.

"Tapi kalau dari internal MPR sendiri kita belom pernah membahas. Apalagi meluncurkan wacana itu," terang Arsul Sani, Senin (25/11) di Komplek DPR MPR, Jakarta.

Menurut Asrul Sani, sebagai negara demokrasi, tentu boleh-boleh saja orang menyampaikan pendapatnya. Mungkin ada yang menilai jabatan presiden saat ini hanya dua periode dianggap kurang dan perlu ditambah, maka, menurut Asrul Sani, tak ada salahnya menyampaikan pendapatnya.

"Sama dengan pendapat yang lain, sebaiknya masa jabatan presiden itu dibatasi satu kali masa jabatan saja tetapi untuk delapan tahun. Itu kan juga sah sah saja. Biarkan diskursus-diskursus ini berkembang di ruang publik," ujar Asrul Sani.

Menurutnya, MPR menanggapi usulan-usulan tersebut sebagai sebuah sesuatu hal yang positif. Perbincangan mengenai konstitusi kembali bergeliat setelah 20 tahun amendemen.

“Ya, nggak salah, itu lah wujud dari the living constitution. Supaya bukan MK saja yang menjadi the guardian of constitution,” ujarnya ringan

Arsul menuturkan sampai saat ini MPR masih menjaring aspirasi masyarakat.  Paling tidak, imbuhnya, dua tahun pertama MPR akan membuka ruang konsultasi publik melalui berbagai forum.

Usulan penambahan masa jabatan presiden rupanya bermacam versi.  Menurut Arsul, ada pula usulan masa jabatan presiden diubah menjadi satu periode saja. Namun, memiliki durasi selama 8 tahun dalam satu periode.

Alasannya, masa jabatan presiden delapan tahun itu akan membuat presiden-wakil presiden mampu dengan mudah mengimplementasikan programnya dengan lebih baik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya