Berita

Arsul Sani tanggapi isu penambahan masa jabatan presiden/Net

Politik

Ada Lagi, Wacana Jabatan Presiden Jadi Delapan Tahun Tapi Hanya Satu Periode

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 06:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Arsul Sani tidak melarang adanya wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Ia mengungkapkan penambahan masa jabatan presiden termasuk salah satu wacana terkait amendemen UUD 1945.

Namun, Arsul Sani mengatakan pihak internal MPR sama sekali belum membahas wacana tersebut.


Arsul Sani menuturkan untuk membiarkan pendapat ini berkembang di ruang publik.

"Tapi kalau dari internal MPR sendiri kita belom pernah membahas. Apalagi meluncurkan wacana itu," terang Arsul Sani, Senin (25/11) di Komplek DPR MPR, Jakarta.

Menurut Asrul Sani, sebagai negara demokrasi, tentu boleh-boleh saja orang menyampaikan pendapatnya. Mungkin ada yang menilai jabatan presiden saat ini hanya dua periode dianggap kurang dan perlu ditambah, maka, menurut Asrul Sani, tak ada salahnya menyampaikan pendapatnya.

"Sama dengan pendapat yang lain, sebaiknya masa jabatan presiden itu dibatasi satu kali masa jabatan saja tetapi untuk delapan tahun. Itu kan juga sah sah saja. Biarkan diskursus-diskursus ini berkembang di ruang publik," ujar Asrul Sani.

Menurutnya, MPR menanggapi usulan-usulan tersebut sebagai sebuah sesuatu hal yang positif. Perbincangan mengenai konstitusi kembali bergeliat setelah 20 tahun amendemen.

“Ya, nggak salah, itu lah wujud dari the living constitution. Supaya bukan MK saja yang menjadi the guardian of constitution,” ujarnya ringan

Arsul menuturkan sampai saat ini MPR masih menjaring aspirasi masyarakat.  Paling tidak, imbuhnya, dua tahun pertama MPR akan membuka ruang konsultasi publik melalui berbagai forum.

Usulan penambahan masa jabatan presiden rupanya bermacam versi.  Menurut Arsul, ada pula usulan masa jabatan presiden diubah menjadi satu periode saja. Namun, memiliki durasi selama 8 tahun dalam satu periode.

Alasannya, masa jabatan presiden delapan tahun itu akan membuat presiden-wakil presiden mampu dengan mudah mengimplementasikan programnya dengan lebih baik.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya