Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wacana Penambahan Periode Jabatan Presiden Akan Buat Indonesia Terpuruk

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 01:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa hari ini sedang ramai soal wacana penambahwan periode jabatan presiden untuk ketiga kalinya, yang berbeda dengan ketentuan kosntitusi saat ini yang membatasi masa jabatan presiden hanya boleh maksimal dua periode.

Merespons wacana itu, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta mengatakan wacan itu merupakan ancaman serius untuk demokrasi yang dibangun kembali pasca pemerintahan otoriter Orde Baru.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode, kata Kaka, adalah wacana-wanana yang mengganggu konsolidasi demokrasi yang sedang dibangun bersama dengan susah payah.


"Wacana usulan penambahan masa jabatan presiden melalui usulan amandemen UUD tahun 1945, sehingga bisa sampai tiga periode adalah sesuatu yang kontra produktif dan mengancam demokrasi dan masa depan Indonesia," kata Kaka dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11).

Kaka meminta para elite politik khususnya partai politik yang ada di MPR lebih fokus pada pada tugas pokoknya dengan maksimal. Menurut Kaka, masa jabatan Prresiden adalah hasil pemikiran yang didasarkan pada traua sejarah orde baru.

"Masa jabatan presiden sebagaimana yang diatur dalam konstitusi saat ini adalah hasil pemikiran yang didasarkan pada trauma  sejarah otoritarian pemerintahan orba yang tidak boleh diulang oleh siapapun, karena akan membuat Indonesia kembali terpuruk di tengah pergaulan dunia," demikian kata Kaka.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya