Berita

Diskusi Setra Institute tentang Radikalisme/RMOL

Politik

SETARA Dorong Perpres Pemajuan Toleransi Dan Penanganan Radikalisme

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 23:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

SETARA Institute bersama perwakilan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dari 10 Kota mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penguatan FKUB di daerah. Tujuannya, dalam rangka pemajuan toleransi dan penanganan radikalisme di Indonesia.

"Penguatan kelembagaan FKUB melalui pembentukan Peraturan Presiden tentang kedudukan, tugas dan fungsi FKUB dalam promosi toleransi dan kebebasan beragama dan dalam pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme," Direktur Riset SETARA Institute Halili kepada wartawan di Ibis Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).

Karena itu, kata Halili, dua kementerian terkait dalam hal ini yakni Kementeriman Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan proaktif mendukung upaya tersebut.


"Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri merupakan stakeholders utama dalam hal ini. Karena pemajuan toleransi dan penanganan radikalisme harus didekati dengan menempatkan daerah sebagai lokus strategis," ujar Halili.

Saat ini, kelembagaan FKUB didasarkan pada Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) No 9 dan 8 tahun 2006. Semestinya, kekuatan hukum yang mengatur kelembagaan FKUB lebih ditingkatkan lagi agar sejalan dengan agenda prioritas pemerintah.

"Itu merupakan satu kebijakan penting untuk melengkapi kebijakan eksternal karena dimensi internal itu yang perlu diperkuat," pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya