Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/RMOL

Politik

Jokowi Mending Dibantu Ahli Ketimbang Stafsus Milenial Bergaji Rp 51 Juta

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritikan atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat tujuh staf khusus (Stafsus) dari kalangan muda atau milenial terus terjadi.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai, Jokowi lebih baik memilih stafsus dari ahli jika stafsus milenial hanya berperan untuk memberikan opini.

Terlebih, kata Refly, para Stafsus  milenial itu akan menerima gaji dengan nilai yang cukup besar yakni Rp 51 juta.


"Kalau hanya itu, lebih baik presiden dibantu oleh ahli-ahli yang tidak perlu diikat oleh jam kerja, cukup diikat kode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta, cukup diberikan honor ketika pendapat mereka diminta, tapi mimbar akademik mereka tidak boleh diganggu," ujar Refly di Bilangan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11).

Selain itu, Refly menilai Stafsus milineal tersebut pun belum tentu memberikan masukan yang sesuai dengan Jokowi. Sebab mereka belum tentu memiliki keahlian di bidang penugasan yang diberikan kepala negara.

"Belum tentu presiden dapat masukan yang sesuai, mereka kan belum tentu ahli dalam bidangnya. Presiden juga tidak butuh pendapat mereka setiap hari dan setiap saat." jelasnya.

Refly menyarankan, sebaiknya Jokowi juga turut mempertimbangkan anggaran biaya gaji yang diberikan kepada Stafsus milineal hingga puluhan juta tersebut.

"Presiden juga harus bisa menghitung uang yang dikeluarkan sesuai nggak sama manfaat yang dihasilkan oleh mereka. Soalnya ini uang rakyat," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya