Berita

Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Luruskan Maksud Pernyataan Diskriminasi LGBT Daftar CPNS

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 09:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politisi PPP Arsul Sani meluruskan maksud pernyataannya yang menyebut larangan LGBT mendaftar CPNS di Kejaksaan Agung sebegai bentuk diskriminatif.

Klarifikasi diberikan lantaran sejumlah media dinilai tidak utuh dalam memuat penjelasannya terkait dengan larangan orang dengan status LGBT sebagai diskriminasi. Bahkan ada yang memberi judul "Politikus PPP Tidak Terima  LGBT Jadi PNS Kejaksaan Agung".

"Pemberitaan ini jelas merupakan framing dan pemelintiran tehadap apa yang disampaikannya Kamis (21/11) lalu di Komplek DPR/MPR RI," ujar Arsul dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11).


Perihal LGBT dan pendaftaran CPNS, Arsul menyatakan dua sikap. Pertama, penyandang LGBT dengan riwayat perbuatan cabul memang harus dilarang mendaftar CPNS.

"Kedua, proses penerimaan CPNS harus memperhatikan betul soal LGBT ini seperti melalui pemeriksaan psikologis atau kejiwaan dan lain sebagainya," jelasnya.

Ditegaskan Arsul, bahwa Fraksi PPP adalah fraksi yang tegas mendukung perbuatan cabul oleh LGBT dapat dikenakan sanksi pidana dalam revisi UU KUHP.

"Jadi tidak sekadar dilarang sebagai ASN, tapi PPP juga menginginkan agar hal terkait dengan perbuatan cabul LGBT ini diancam pidana melalui pengaturan di KUHP," demikian Wakil Ketua MPR RI ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya