Berita

Club judi di Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Tersandung Kasus Judi Di Indonesia, 2 WNA Asal Malaysia Bakal Dipulangkan

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua orang WNA asal Malaysia, Wei Kuang (32) dan Mak Chee Ho (31) terancam dipulangkan oleh Imigrasi setelah terlibat kasus perjudian di sebuah club di Surabaya.

Kepala Sesi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Tanjung Perak, Washington Saut Dompak menegaskan, para WNA yang terkena tindak pidana umum seperti pada kejadian tersebut diwajibkan mengikuti proses hukum terlebih dahulu.

"Jadi silakan diselesaikan terlebih dahulu oleh penyidik umum yang berwenang, setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan menjalani masa hukuman baru orang asing tersebut diserahkan kepada imigrasi untuk dipulangkan,” terangnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (23/11).


Saat ditanya mengenai boleh tidaknya WNA terbut masuk ke Indonesia lagi setelah tersandung hukum, pihaknya mengatakan boleh. Asalkan telah menjalani masa penangkalan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian.

"Masih boleh, untuk masuk kembali ke Indonesia. Setelah masa penangkalannya selesai, tanpa ada syarat lain,” jelasnya.

Washington menambahkan, setidaknya selama 2019 ini ada 55 orang WNA yang dipulangkan ke negara asalnya dengan berbagai kasus.

"Kebanyakan adalah warga asal Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan Taiwan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Wei Kuang dan Mak Chee Ho ikut terjaring saat Polda Jatim melakukan pengerebekan di Club Zone Jalan Menganti Wiyung No 154 dan Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun No 30, Surabaya, Kamis malam (21/11).

We Kuang masuk ke Indonesia dengan menggunakan nomor paspor A51195195, Sedangkan Mak Chee Hoo menggunakan paspor nomor A36051883. Keduanya diduga menjadi pengelola judi di kedua club tersebut.

Hingga saat ini, Polisi masih mendalami jumlah omset yang didapat pengelola dua club tersebut.

"Dari TKP kami mengamankan uang Rp 22 juta. Sedangkan omset perbulan masih akan kami dalami," pungkas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, Jum'at (22/11).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya