Berita

Ilustrasi kapal SBSS/Net

Pertahanan

Praktisi: Waspada Intelijen Asing Bermodus Kapal Kabel China

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada kesan pembiaran terkait adanya kapal kabel milik China yang beroperasi di Indonesia.

Menurut praktisi intelijen, Fauka Noor Farid, Kementerian Perhubungan seharusnya tidak boleh membiarkan cable ship itu menggelar kabel sistem komunikasi kabel bawah laut.

“Ini suatu keanehan. Kita harus waspada dengan giat intelijen asing. Bisa pula ada operasi kapal kabe SBSS milik China yang berbendera Panama dengan nama Kapal CS Bold Maverick yang beroperasi di perairan Indonesia sekitar Batam dan laut Natuna,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (23/11).


Saat ini, ada aturan asas cabotage yang melarang kapal berbendera asing melakukan kegiatan bisnis dan pemasangan kabel bawah laut di perairan Indonesia. Aturan ini sudah berlaku sejak 2011 sesuai UU Pelayaran 17/2008.

Asas ini memberikan kekuatan bahwa penyelenggaraan pelayaran dalam negeri sepenuhnya hak negara pantai.

“Artinya, negara pantai berhak melarang kapal-kapal asing berlayar dan berdagang di sepanjang perairan negara Indonesia,” lanjut Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelejen Indonesia ini.

Beroperasinya kapal kabel asing berbendera Panama itu akan banyak merugikan negara Indonesia, terutama perusahaan kapal kabel nasional. Sisi pertahanan juga dikhawatirkan.

"Dari sisi pertahanan, yang kita khawatirkan digunakan untuk kegiatan mata-mata di laut Natuna yang kaya akan sumber daya alam,” lanjut mantan anggota Tim Mawar ini.

Kapal Indonesia harus diutamakan dibanding kapal berbendera asing. Jika kapal dalam negeri tak tersedia, maka kapal asing bisa diberikan izin kegiatan dengan catatan tetap tunduk pada asas aturan yang diberlakukan.

Atas dasar itu, ia meminta kepada Kemenhub untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengunaan kapal asing, termasuk dari Kementrian Pertahanan.

“Jangan sampai mengeluarkan surat security clearance dan security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan pengelaran kabel di wilayah perairan Indonesia. Kita harus waspada giat intelijen asing,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya