Berita

Ilustrasi kapal SBSS/Net

Pertahanan

Praktisi: Waspada Intelijen Asing Bermodus Kapal Kabel China

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada kesan pembiaran terkait adanya kapal kabel milik China yang beroperasi di Indonesia.

Menurut praktisi intelijen, Fauka Noor Farid, Kementerian Perhubungan seharusnya tidak boleh membiarkan cable ship itu menggelar kabel sistem komunikasi kabel bawah laut.

“Ini suatu keanehan. Kita harus waspada dengan giat intelijen asing. Bisa pula ada operasi kapal kabe SBSS milik China yang berbendera Panama dengan nama Kapal CS Bold Maverick yang beroperasi di perairan Indonesia sekitar Batam dan laut Natuna,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (23/11).


Saat ini, ada aturan asas cabotage yang melarang kapal berbendera asing melakukan kegiatan bisnis dan pemasangan kabel bawah laut di perairan Indonesia. Aturan ini sudah berlaku sejak 2011 sesuai UU Pelayaran 17/2008.

Asas ini memberikan kekuatan bahwa penyelenggaraan pelayaran dalam negeri sepenuhnya hak negara pantai.

“Artinya, negara pantai berhak melarang kapal-kapal asing berlayar dan berdagang di sepanjang perairan negara Indonesia,” lanjut Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelejen Indonesia ini.

Beroperasinya kapal kabel asing berbendera Panama itu akan banyak merugikan negara Indonesia, terutama perusahaan kapal kabel nasional. Sisi pertahanan juga dikhawatirkan.

"Dari sisi pertahanan, yang kita khawatirkan digunakan untuk kegiatan mata-mata di laut Natuna yang kaya akan sumber daya alam,” lanjut mantan anggota Tim Mawar ini.

Kapal Indonesia harus diutamakan dibanding kapal berbendera asing. Jika kapal dalam negeri tak tersedia, maka kapal asing bisa diberikan izin kegiatan dengan catatan tetap tunduk pada asas aturan yang diberlakukan.

Atas dasar itu, ia meminta kepada Kemenhub untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengunaan kapal asing, termasuk dari Kementrian Pertahanan.

“Jangan sampai mengeluarkan surat security clearance dan security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan pengelaran kabel di wilayah perairan Indonesia. Kita harus waspada giat intelijen asing,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya