Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko/Net

Politik

TP4 dan TP4D Dibubarkan, Moeldoko: Penegak Hukum Jangan Hambat Investasi

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, sepakat membubarkan TP4 dan TP4D.

Menurut Mahfud, TP4 dibentuk dengan tujuan mendampingi para pemerintah daerah membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi. Namun, justru dalam perkembangannya ada keluhan bahwa fungsi TP4 ini dijadikan alat untuk mengambil keuntungan.

"Intinya Presiden kemarin sangat jelas, jangan aparat penegak hukum justru menjadi penghambat jalannya investasi," terang Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).


Harapan Presiden, menurut Moeldoko, aparat dapat memberikan dukungan, pengawalan sehingga investasi yang berjalan di daerah-daerah itu bisa berjalan dengan baik.

Bila aparat kepolisan dan lejaksaan melihat ada penyelewengan, Moeldoko menilai penegakan hukum tetap dapat dilakukan.

Moeldoko mengandaikan, apabila aparat kepolisian dan kejaksaan melihat suatu masalah seharusnya mudah dan dapat dijalankan pemerintah daerah, tapi pada kenyataannya  pemerintah daerah malah membuat ribet, maka disitulah fungsi-fungsi aparat.

"Aparat bisa menjembatani, menjadi 'bridging' antara pemerintah daerah dan investor sehingga nanti semua bisa berjalan relatif mudah,"  papar Moeldoko.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya berencana mengevaluasi program TP4, yang telah berjalan sejak 2015. Burhanudin menilai program yang dibuat di era mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo itu memiliki banyak masalah dalam penerapannya.

KPK bahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2019 terhadap Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri yang juga anggota Tim TP4D bersama Jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.

Keduanya telah ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya