Berita

Melchias Mekeng akan dapat panggilan kelima dari KPK/Net

Hukum

Mangkir Berkali-kali, KPK Layangkan Panggilan Kelima Untuk Melchias Mekeng

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak kunjung penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politikus Golkar, Melchias Marcus Mekeng kembali dapat panggilan kelima kalinya untuk datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta.

Mekeng akan diperiksa sebagai saksi kasus proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran penindakan untuk menyikapi tindakan Mekeng yang sudah empat kali mangkir dari panggilan penyidik.


"Kami masih menunggu kesibukan tim yang menangani kasus tersebut di luar kota, sehingga masih menunggu langkah selanjutnya," kata Saut Situmorang kepada wartawan, Jumat (22/11).

Mekeng sendiri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos PT Borneo Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan.

"Akan dipanggil lagi tentunya, karena itu terkait dengan perlunya klarifikasi peran yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain," katanya.

Namun, Saut mengaku belum mengetahui kapan waktunya Mekeng akan kembali dipanggil. Ia menyerahkan kepada penyidik untuk mengagendakan jadwal pemeriksaan.

"Nanti penyidik akan memanggil lagi yang bersangkutan. Penyidik masih menyusun jadwal mereka," pungkasnya.

Diketahui, Mekeng telah mangkir dari panggilan penyidik KPK pada 11 September, 16 September, 19 September, dan 8 Oktober 2019.

KPK juga telah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Mekeng dan tersangka Samin Tan selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk proses penyidikan KPK.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya