Berita

Pengunjuk rasa dari mahasiswa UIN Serang/RMOL

Hukum

Aksi Di KPK, Belasan Mahasiswa UIN Serang Dukung Penuntasan Kasus TPPU Adik Ratu Atut

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Serang, Banten menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).

Mereka memberikan dukungan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi yang dilakukan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Komunitas Soedirman 30 UIN, Wawan Khoirul Anwar mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk respons mereka setelah mendengar statemen dari pimpinan KPK Saut Situmorang yang menyampaikan adanya beberapa pejabat publik di Provinsi Banten yang disinyalir mendapatkan aliran dana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka TCW.

"Nah, hadirnya kami di sini hanya bentuk dorongan kepada KPK untuk bagaimana segera menyelesaikan kasus TPPU di Banten yang ini tentu kita anggap melibatkan banyak orang. Karena kenapa? Kasus TPPU ini tentu jelas bukan hanya TCW saja, pasti masih banyak orang-orang entah itu pejabat publik pebisnis dan sebagainya harus segera diungkap," kata Wawan Khoirul Anwar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/11).

Dalam aksi kali ini, mereka juga menyampaikan tiga tuntutan terhadap KPK. Pertama, meminta KPK menangkap dan mengadili pejabat publik yang disinyalir mendapat kasus-kasus korupsi. Kedua, meminta kepada KPK agar menangkap dan mengadili orang-orang yang sinyalir mendapatkan kucuran dana TPPU.

"Yang ketiga, tersangkakan dua pejabat publik yang mendapat kucuran dana daripada TCW itu sendiri," tegasnya.

Di sela-sela aksi, Wawan dkk sditerima oleh Humas KPK untuk melakukan pertemuan dan pembahasan mengenai kasus tersebut. Saat bertemu dengan Humas KPK, Wawan mengaku memberikan dukungan penuh terhadap KPK untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Banten.

"Kalau kata Humas KPK tadi berbicara bahwa di Provinsi Banten ini banyaknya pekerja-pekerja yang bukan PNS atau ASN. Disitu lah menggunakan dana APBD, nah dana APBD itu lah mudah sekali dikorupsi oleh orang-orang di Banten," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Wawan didakwa korupsi proyek alat kesehatan, pengadaan tanah, dan proyek pembangunan RSUD Tangerang Selatan yang merugikan negara hingga Rp 94,3 miliar. Bahkan Wawan pun turut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsinya.

Wawan didakwa melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 dengan nilai sekitar Rp 579,776 miliar. Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu diduga menyamarkan uang dalam periode 2010-2019 mencapai Rp 479.045.244.180 dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.

Atas perbuatannya, Wawan didakwa Pasal 3 atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Selain itu, Wawan juga didakwa melanggar Pasal 3 Ayat 1 huruf a, c dan g UU 25/2003 tentang Perubahan atas UU 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya