Berita

Pengunjuk rasa dari mahasiswa UIN Serang/RMOL

Hukum

Aksi Di KPK, Belasan Mahasiswa UIN Serang Dukung Penuntasan Kasus TPPU Adik Ratu Atut

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Serang, Banten menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).

Mereka memberikan dukungan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi yang dilakukan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Komunitas Soedirman 30 UIN, Wawan Khoirul Anwar mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk respons mereka setelah mendengar statemen dari pimpinan KPK Saut Situmorang yang menyampaikan adanya beberapa pejabat publik di Provinsi Banten yang disinyalir mendapatkan aliran dana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka TCW.


"Nah, hadirnya kami di sini hanya bentuk dorongan kepada KPK untuk bagaimana segera menyelesaikan kasus TPPU di Banten yang ini tentu kita anggap melibatkan banyak orang. Karena kenapa? Kasus TPPU ini tentu jelas bukan hanya TCW saja, pasti masih banyak orang-orang entah itu pejabat publik pebisnis dan sebagainya harus segera diungkap," kata Wawan Khoirul Anwar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/11).

Dalam aksi kali ini, mereka juga menyampaikan tiga tuntutan terhadap KPK. Pertama, meminta KPK menangkap dan mengadili pejabat publik yang disinyalir mendapat kasus-kasus korupsi. Kedua, meminta kepada KPK agar menangkap dan mengadili orang-orang yang sinyalir mendapatkan kucuran dana TPPU.

"Yang ketiga, tersangkakan dua pejabat publik yang mendapat kucuran dana daripada TCW itu sendiri," tegasnya.

Di sela-sela aksi, Wawan dkk sditerima oleh Humas KPK untuk melakukan pertemuan dan pembahasan mengenai kasus tersebut. Saat bertemu dengan Humas KPK, Wawan mengaku memberikan dukungan penuh terhadap KPK untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Banten.

"Kalau kata Humas KPK tadi berbicara bahwa di Provinsi Banten ini banyaknya pekerja-pekerja yang bukan PNS atau ASN. Disitu lah menggunakan dana APBD, nah dana APBD itu lah mudah sekali dikorupsi oleh orang-orang di Banten," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Wawan didakwa korupsi proyek alat kesehatan, pengadaan tanah, dan proyek pembangunan RSUD Tangerang Selatan yang merugikan negara hingga Rp 94,3 miliar. Bahkan Wawan pun turut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsinya.

Wawan didakwa melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 dengan nilai sekitar Rp 579,776 miliar. Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu diduga menyamarkan uang dalam periode 2010-2019 mencapai Rp 479.045.244.180 dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.

Atas perbuatannya, Wawan didakwa Pasal 3 atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Selain itu, Wawan juga didakwa melanggar Pasal 3 Ayat 1 huruf a, c dan g UU 25/2003 tentang Perubahan atas UU 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya