Berita

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif/RMOL

Politik

PA 212: InsyaAllah Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Reuni Akbar 212 pada 2 Desember mendatang berpeluang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Dengan catatan, status pencekalannya sudah dicabut pemerintah Indonesia.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan kembali menggelar Reuni Akbar Mujahid 212 sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (2/12) mendatang di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif menyampaikan, dalam reuni kali ini Habib Rizieq Shihab direncanakan hadir.


"InsyaAllah, beliau (Rizieq Shihab) sudah komitmen. Andaikan pencekalannya dicabut beliau akan hadir di reuni 212," katanya saat konferensi pers di Markas Syariah FPI Petamburan III, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Untuk itu Slamet menyatakan pihaknya tengah berupaya memulangkan Rizieq ke Tanah Air dengan mengirimkan surat ke Duta Besar Arab Saudi, Kemenlu, dan Komnas HAM.

"Kita juga minta audiensi kepada DPR dan pihak kepolisian. Mudah-mudahan ada titik terang di mana masalahnya yang membuat beliau tercekal," pungkasnya.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab sampai hari ini belum bisa kembali ke Tanah Air karena disebut mengalami pencekalan.

Hal itu disampaikan Rizieq Shihab dalam sebuah video yang diunggah Front TV di YouTube, Sabtu (9/11).

Dalam video tersebut di menunjukkan surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, surat itulah yang menjadi penyebab dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya