Berita

Asrul Sani/Net

Hukum

Ujimateri Oleh Tiga Pimpinan KPK, Asrul: Kan Lucu Jadinya

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga  pimpinan KPK; Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, mengajukan ujimateri atau judicial review terkait UU 19/2019 yang merupakan UU KPK hasil revisi, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiganya membawa nama pribadi.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan etika beberapa komisioner KPK yang mengajukan gugatan uji materi UU KPK.
"Ada pertanyaan ketika pimpinan dari lembaga negara state auxiliary bodies itu mengajukan perkara uji materi ke MK, itu kan bisa menimbulkan pertanyaan dari sisi etika kelembagaan," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Tidak ada regulasi yang melarang para pimpinan lembaga negara mengajukan uji materi ke MK., menurut Asrul Sani, akan tetapi, ia mengingatkan ada potensi ketidaktertiban dalam pemerintahan.

Tidak ada regulasi yang melarang para pimpinan lembaga negara mengajukan uji materi ke MK., menurut Asrul Sani, akan tetapi, ia mengingatkan ada potensi ketidaktertiban dalam pemerintahan.

Ia mencontohkan, pemerintah melalui presiden dan DPR bertugas membentuk undang-undang. Setelah itu, UU itu malah diuji materi ke MK oleh pimpinan lembaga negara sendiri.

"Ya kan lucu jadinya," keluhnya.

Ia menguraikan, pembahasan revisi KPK tersebut prosesnya berjalan sejak 2015, lalu 2016 masuk prolegnas prioritas.
"Lalu kami juga mendengar dari KPK juga, bahkan yang pernah saya sampaikan, Komisi III pernah bertanya, dan itu ada jawabannya dan semuanya ada," kata Asrul.

Arsul mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan penjelasan apabila MK memerlukan. Ia juga siap bila pihaknya membuka dokumen untuk mematahkan argumentasi dari para pimpinan KPK tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya