Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Alvin Lim Dikembalikan Karena Sakit Tifus, JPU: Ini Preseden Buruk Keadilan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 04:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang menjerat Alvin Lim tak dapat dilanjutkan atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

Hal itu diputuskan Ketua Majelis Hakim, Toto Ridarto lantaran terdakwa tidak bisa dihadirkan dengan alasan sakit tifus.

“Karena itu tidak dapat menghadirkan terdakwa persidangan dan tidak ada jaminan pula di persidangan dan usulan, maka terhadap perkara terdakwa dinyatakan tidak dapat dilanjutkan. Berkas perkara 1306/Pid.B/2018 atas nama terdakwa Alvin Lim tidak dapat diterima,” ucap Hakim Toto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).


"Berkas perkara akan dikembalikan kepada penuntut umum," tambahnya.

Menanggapi putusan tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sri Astuti berpandangan alasan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi keadilan.

"Ini akan jadi preseden buruk bagi keadilan. Untuk langkah selanjutnya akan kita lawan, enggak bisa dong, harus ada kepastian hukumnya," respons Sri.

Baginya, hasil putusan sidang tidak dapat diterima hanya karena alasan sakit.

“Kita juga dianggap tidak mampu menghadirkan, padahal Jaksa sudah optimal melakukan pemanggilan untuk menghadirkan terdakwa,” paparnya.

Alvin Lim didakwa dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen untuk klaim asuransi. Ia diduga memalsukan identitas KTP BA dan MW dengan menggunakan alamat rumah terdakwa di kawasan Tigaraksa, Tangerang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya