Berita

Menhan Prabowo Subianto/RMOL

Pertahanan

PR Menhan Prabowo, Tolak Kapal China Berlayar Di Laut Indonesia

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada pekerjaan rumah (PR) besar yang dimiliki Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto dalam hal menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satunya soal operasi kapal asing di perairan Indonesia.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menjabarkan, saat ini ada kapal asing milik China yang dibiarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beroperasi.

"Ada 'hanky panky' (perselingkuhan) di Kementerian Perhubungan dengan membiarkan kapal kabel atau cable ship menggelar kabel untuk sistem komunikasi kabel bawah laut," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (21/11).


Kapal tersebut adalah Kapal CS Bold Maverick dengan bendera Panama dan beroperasi di perairan Batam dan Natuna.

Fakta tersebut bertentangan dengan aturan asas cabotage yang melarang kapal berbendera asing melakukan kegiatan bisnis dan pemasangan kabel bawah laut di perairan Indonesia.

Ia melanjutkan, asas cabotage dianut sejak tahun 2011 sesuai UU Pelayaran 17/2008 yang memberikan kekuatan bahwa penyelenggaraan pelayaran dalam negeri sepenuhnya hak negara pantai. Artinya, negara pantai berhak melarang kapal-kapal asing berlayar dan berdagang di sepanjang perairan negara Indonesia.

"Beroperasinya CS Bold Maverick akan banyak merugikan negara Indonesia, terutama perusahaan kapal kabel nasional. Dari sisi pertahanan juga dikhawatirkan digunakan untuk kegiatan mata-mata di laut Natuna yang kaya akan sumber daya alam," tegasnya.

"Buat apa ada asas cabotage. Kapal berbendera Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah di negara sendiri," sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah juga harus mengutamakan kapal-kapal berbendera Indonesia dibanding asing. Jika memang asing beroperasi, tentu harus dengan catatan tetap tunduk pada asas aturan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengunaan kapal asing.

"Begitu juga Kementerian Pertahanan, jangan sampai mengeluarkan surat security clearance dan security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan penggelaran kabel di wilayah perairan Indonesia," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya